• Jumat, 25 Oktober 2024

Pemkab Lambar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Kapan Cair?

Selasa, 21 Juni 2022 - 13.01 WIB
394

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Ir. Okmal. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp17.531.093.961 untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat yang rencananya akan dicairkan pada awal Juli mendatang.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (14) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat Ir. Okmal mengatakan bahwa anggaran tersebut di siapkan bagi sebanyak 3.748 ASN dan 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Okmal mengungkapkan bahwa besaran gaji ke-13 masing-masing ASN dan PPPK berbeda-beda tergantung pada jenis golongannya, diperkirakan pencairan gaji ke-13 tersebut akan di realisasikan sekitar tanggal 9-10 bulan Juli mendatang dan saat ini pihaknya masih menunggu usulan masing-masing OPD.

"Untuk teknis pencairan biasanya masing-masing OPD mengajukan SPP dan SPM kepada BPKD baru kemudian nanti di proses untuk pencairan, sehingga nanti prosesnya kita lakukan sesuai dengan juklas dan juknis yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat," jelasnya, Selasa (21/6/2022).

Peraturan tentang pencairan gaji ke-13 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

"Tujuannya sesuai yang di sampaikan Kemenkeu Ibu Sru Mulyani yaitu untuk membantu seluruh ASN khususnya yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serta meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun," jelasnya.

Sehingga pihaknya berharap kepada seluruh ASN dan PPPK yang akan menerima gaji ke-13 agar bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan biaya hidup ASN dengan harapan bisa lebih sejahtera sekaligus agar lebih bisa meningkatkan kinerja ASN dalam menjalankan Tupoksi nya demi kemajuan Lampung Barat. (*)

Video KUPAS TV : Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah, Pemerintah Bangun Jembatan Way Gebang