• Jumat, 25 Oktober 2024

Ma'arif Pastikan Stok Hewan Kurban di Lambar Aman

Kamis, 16 Juni 2022 - 12.39 WIB
127

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Disbunnak Lambar, Ma'arif, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat (Lambar) melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ma'arif memastikan, stok hewan kurban Idul Adha aman untuk memenuhi kebutuhan.

Ma'arif juga mengatakan, hingga saat ini stok hewan kurban masih tergolong stabil dan cukup. Sementara untuk rincian ketersediaan hewan kurban diantaranya, Domba 98 ekor, Kambing 3.755 ekor, dan sapi 270 ekor yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

"Sedangkan untuk rincian hewan kurban yang siap jual diantaranya domba 60 ekor, kambing 920 ekor dan sapi 228 ekor, jumlah tersebut kita pastikan mencukupi, sebab belum final dan masih ada kemungkinan bertambah," kata Ma'arif, saat dimintai keterangan, Kamis (16/6/2022).

Untuk estimasi harga sendiri, Ma'arif mengatakan tidak mengalami kenaikan meskipun saat ini masih merebak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia.

"Untuk harga domba dan kambing masih berkisar di Rp2.500.000 - Rp3.500.000, sedangkan untuk sapi berkisar di antara Rp15.000.000 - Rp30.000.000, meskipun masih ada wabah PMK tidak mempengaruhi harga penjualan hewan kurban untuk saat ini," terangnya.

Namun dengan maraknya wabah PMK ini pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak ceroboh dalam memilih hewan kurban, sebab tingkat penyebaran wabah PMK pada hewan sangat cepat dan berbahaya.

Ma'arif juga mengimbau agar masyarakat tidak membeli hewan kurban dari luar daerah, khususnya daerah yang tercatat memiliki riwayat penyebaran wabah PMK khususnya di Provinsi Lampung.

Pihaknya juga telah menempatkan petugas di perbatasan pinusan dan perbatasan dengan Oku Selatan guna mengantisipasi masuknya hewan kurban dari daerah lain.

"Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar terlebih dahulu melapor ke Disbunnak Lambar atau ke fasilitas kesehatan hewan di wilayah masing-masing untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan di beli," imbuhnya

Hewan kurban yang dibeli dari Kabupaten/Kota lain harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari pihak terkait, sebab hingga saat ini belum ada vaksin yang bisa digunakan untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

"Untuk masyarakat yang ingin mengolah hewan kurban disarankan untuk mengolah daging dengan suhu 70 derajat celcius, untuk memastikan daging yang dikonsumsi benar-benar aman dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat yang mengonsumsi," katanya.

Ma'arif menjelaskan, ciri-ciri hewan yang terpapar virus PMK diantaranya mulut korengan, Air Liur meleleh keluar dari mulut, Kuku Korengan sehingga dengan mudah terlepas.

"Jika masyarakat menemukan ciri-ciri tersebut baik pada domba, kambing, sapi, kerbau dan lainnya agar segera melaporkan ke pihak terkait agar segera di tangani," pungkasnya. (*)