Seorang Penumpang Kapal Ferry Bakauheni-Merak Nekat Lompat ke Laut

Penumpang yang berhasil diselamatkan usai lompat ke laut. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Portlink III nekat lompat ke laut, diduga bunuh diri, Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 10.15 WIB.
Penumpang itu berinisial JI (43) warga Provinsi Jambi. Dia nekat terjun ke laut saat kapal yang ditumpanginya berlayar ke Pelabuhan Merak dan masih berada di perairan Pulau Rimau Balak.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika, diwakili Kanit Reskrim Ipda Alfiandi mengatakan, penumpang yang diduga melakukan bunuh diri itu berhasil diselamatkan.
Korban berhasil diselamatkan setelah dievakuasi oleh nelayan yang kebetulan sedang berlayar di sekitar Pulau Rimau Balak.
"Saat mendekat di Pulau Rimau Balak diketahui ada seorang laki-laki yang melompat dari atas KMP Portlink III dan bersamaan ada kapal nelayan yang melintas dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban," kata Alfiandi, saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, saat itu korban langsung dibawa oleh nelayan yang menyelamatkan ke Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
"Korban langsung dibawa oleh Anggota KSKP bersama KKP dan petugas pelabuhan Bakauheni ke kantor KKP Bakauheni untuk dilakukan perawatan," lanjutnya.
Alfiandi menambahkan, saat ini korban belum dapat dimintai keterangan dan masih menjalani perawatan. "Korban belum bisa diajak komunikasi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Temukan Mobil Hilang, Dibawa Kabur dari Bandar Lampung ke Medan
Berita Lainnya
-
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025 -
Nelayan Asal Banten Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pulau Sebesi Lamsel
Selasa, 16 September 2025 -
Jembatan Way Buatan di Sidomulyo Lamsel Rampung Diperbaiki, Warga Kini Tak Kuatir Banjir
Selasa, 16 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025