Satpol PP Tertibkan Baliho dan Spanduk di Jalan Protokol Way Kanan

Satpol PP saat menertibkan baliho dan spanduk di sepanjang jalan protokol Way Kanan, Senin (13/6/2022). Foto: Tri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan baliho dan spanduk yang ada di sepanjang jalan protokol dari Kecamatan Gunung Labuhan sampai Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Senin (13/6/2022).
Kasat Pol PP Way Kanan, Edi Supuanto mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penertiban baliho calon Gubernur (Cagub) dan spanduk iklan yang ada di Way Kanan.
"Hari ini kita lakukan penertiban baliho yang ada di Way Kanan. Semua banner juga kita copot hari ini," kata Edi, saat memberikan keterangan.
Dalam penertiban hari ini, Edi mengaku, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 2 regu.
"Dua regu itu ada 20 personel, yang kita terjunkan hari ini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Berita Lainnya
-
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Rekanan Klarifikasi Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Tegaskan Pengerjaan Sesuai Ketentuan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Golkar Way Kanan Dukung Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung
Rabu, 27 Agustus 2025