Tiga Hari Hilang, Mayat Nelayan Asal Lamsel Ditemukan Mengapung di Laut
Screenshot video Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah Zuhaini. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang nelayan bernama Zuhaini (40) warga Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditemukan mengapung dan meninggal dunia setelah tiga hari pencarian, Minggu (05/06/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Pos SAR atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Bakauheni, Denny Mezu mengatakan, korban ditemukan di laut pada koordinat 5°53'49.74"S - 105°32'18.84"E, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Korban ditemukan di jarak 6.83 NM² dan Arah 200.75° dari Last Know Position (LKP)," kata Denny.
Ia juga mengatakan, saat itu korban langsung dievakuasi dan diangkat ke Kapal RIB 02 Basarnas LPG dan langsung dibawa menuju Dermaga Canti Kalianda.
"Kemudian sekitar pukul 13.20 WIB korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Canggung," jelasnya.
Denny menambahkan, Tim SAR gabungan yang ikut melakukan pencarian diantaranya Ditpolair Polda Lampung, Satpolair Polres Lamsel, Dinas Damkar dan Penyelamatan, BPBD, Kobar, HSNI dan nelayan setempat.
"Ini sudah pencarian hari ketiga. Tempat perahu ditemukan menjadi acuan kita dalam pencarian. Untuk radius pencarian hari ini kita perluas menjadi 14 NM²," tandasnya.
Sebelumnya, Zuhaini seorang nelayan warga Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa dikabarkan hilang pada Jumat (03/06/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban dinyatakan hilang setelah nelayan lain yang juga warga sekitar menemukan perahu yang biasa digunakan Zuhaini terbalik di perairan setempat. (*)
Video KUPAS TV : pengumuman tutup akun robot trading 5.0
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








