Diklat Pratama, Kader PDI Perjuangan Lampura dan Way Kanan Diharap Memahami Ideologi Partai
Wakil Ketua Bagian Ideologi dan Organisasi PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Wantoni Noerdin, saat memberikan keterangan, di Hotel Cahaya Kotabumi, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura, Jumat (3/6/2022). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Lampung Utara (Lampura) dan Way Kanan mengadakan Diklat Kader Pratama Angkatan I tahun 2022, di Hotel Cahaya Kotabumi, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura.
Wakil Ketua Bagian Ideologi dan Organisasi PDI Perjuangan Provinsi Lampung, sekaligus anggota DPRD Prov Lampung Komisi I, Wantoni Noerdin menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti oleh kader dari Lampura sebanyak 56 orang, dan Way Kanan sebanyak 30 orang.
"Dari dua daerah itu, total kader yang mengikuti ada 86 peserta," kata Wantoni, saat memberikan keterangan, Jumat (3/6/2022).
Ia juga menyampaikan, kegiatan diklat tersebut dimulai dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Diklat ini dimulai dari hari ini (3/6/2022) sampai dengan Minggu (5/6/2022). Nanti juga setiap peserta akan diberikan tugas untuk meresume dari setiap materi yang disampaikan," lanjutnya.
Kemudian pada hari Sabtu besok, para peserta akan mengikuti senam pagi, lalu sarapan, setelah itu peserta akan bersiap-siap mengikuti materi kembali di dalam kelas.
"Saya berharap, kegiatan ini melahirkan anggota PDI Perjuangan yang dapat memberikan masukan-masukan kepada partai," harapnya.
Ia juga berharap para kader PDI Perjuangan dapat memahami pemahaman ideologi partai dan menjadi kader yang militan.
"Kita mempunyai semboyan yaitu disiplin dan loyalitas, hal ini agar supaya mendapatkan para kader-kader yang berkarkter," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Kader dan Simpatisan DPD PDI Perjuangan Pecahkan Rekor Muri
https://www.youtube.com/watch?v=4my0H3t3pig
<div class="embed-responsive embed-responsive-16by9"><iframe class="embed-responsive-item"src="//www.youtube.com/embed/4my0H3t3pig?rel=0&autoplay=1"frameborder="0"allowfullscreen=""></iframe></div>
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









