Permudah Pelayanan Administrasi Calon Pengantin, Kemenag Lambar Gandeng Pemkab dan PA Krui Luncurkan Saksi Catin
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Untuk mempermudah calon pengantin dalam mendapatkan hak mereka di bidang pencatatan sipil, Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat gandeng Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pengadilan Agama Krui luncurkan Program Percepatan Layanan Sistem Informasi Catatan Perkawinan (Saksi Catin).
Kegiatan tersebut ditandai dengan dilakukan penandatanganan kerjasama layanan saksi Calon Catin antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Lampung Barat dan Pengadilan Agama Krui yang disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, di Masjid Nurul Ilmi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lampung Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan mengatakan kerjasama yang dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Agama Krui itu berangkat dari pemikiran Kemenag Lambar.
Yang sepakat untuk memberikan pelayanan kemudahan terhadap calon pengatin yang telah melakukan akad nikah agar hak mereka segera dapat di serahkan tanpa harus menunggu lama.
Selain itu, Maryan Hasan berharap dengan dilakukannya kerjasama tersebut dapat mempermudah dan mempercepat pemerintah dalam melayani masyarakat khususnya dibidang catatan sipil
"Diharapakan setelah dilakukan kerjasama ini, ketika telah terjadi Ijab Kabul pasangan suami istri, selain langsung mendapatkan buku nikah mereka juga langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah bersetatus tidak lajang lagi dan Kartu Keluarga (KK)," kata Maryan Hasan, Kamis (2/6/2022).
Maryan Hasan juga berharap kerjasama tersebut bisa membantu memudahkan Pemkab Lambar dalam memberikan pelayanam terhadap masyarakat khususnya mengenai pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil.
Sementara, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memberi apresiasi serta mendukung penuh terhadap program Kementerian agama Lampung Barat yang tujuannya dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat terhadap masyarakat terkait pencatatan buku nikah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga
"Untuk saat ini memang yang masih menjadi kendala, hari ini dilakukan ijab kabul pernikahan tetapi Kartu Tanda Penduduknya tidak dapat segera berubah statusnya dari lajang menjadi menikah," kata Parosil
Kedepannya, Parosil berharap setelah dilakukannya kerjasama tersebut terdapat sebuah kolaborasi yang bersinergi antara pengadilan agama terhadap Dinas Kependudukan agar kedepannya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik
Namun tidak hanya itu, Pakcik sapaan akrab bagi bupati Lampung Barat juga berharap selain melakukan program mengenai terhadap catatan sipil dan surat nikah atau akte nikah, Kementerian agama juga dapat turut serta dalam melakukan penurunan angka stunting
"Kedepannya diharapkan kementerian agama dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menciptakan keturunan yang sehat dan cerdas,"pungkasnya. (**)
Berita Lainnya
-
Menang Pilkada Lambar 2024, Parosil-Mad Hasnurin Programkan Sekolah Kopi Masuk Desa
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Konflik Harimau dan Manusia di Lambar, Parosil Janji Beri Solusi Tegas dan Humanis
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Penempatan ASN Hingga Pungli Disorot Panelis, Parosil Janji Hadirkan ASN Profesional Tanpa Pungli
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Debat Perdana, Parosil - Mad Hasnurin Janjikan Pelayanan Ramah dan Murah Senyum Kepada Masyarakat
Rabu, 23 Oktober 2024