Kuburan Korban Pembunuhan Saudara Kandung di Bekri Lamteng Digali
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jenazah Firman Firdaus
Bin Sahri (36), warga Kecamatan Bekri Kampung Simpang Rengas yang dimakamkan di
pemakaman Dusun 7 kembali digali oleh Tim Forensik Polda Lampung dan Polres
Lampung Tengah, untuk dilakukan autopsi. Kamis (2/6/22).
Penggalian makam Alm Firman Bin Sahri dilakukan untuk
melengkapi penyidikan terkait tewasnya Firman yang dilakukan oleh saudara kandungnya
sendiri beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Edi Qorinas mendampingi
Kapolres Lamteng AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihak penyidik sesuai
aturan harus melakukan visum.
“Namun bila korban sudah dikuburkan, seperti Firman ini,
kita harus meminta tim forensik Polda Lampung memeriksa penyebab kematian
Firman. Tujuanya agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan, walau
itu kita telah menetapkan tersangka pada tiga orang, satu ayahnya sendiri
dan kedua adiknya, yang melakukan pembunuhan merupakan kakak kandungnya sendiri, dan peristiwa tersebut terjadi pada 24 - Maret 2022 lalu,” ujarnya.
Mantan Kakam Kampung Rengas Tubi Suheli mengatakan,
dengan adanya autopsi jenazah Firman, agar masyarakat jelas bahwa Firman
meninggal karena dibunuh.
“Kita juga puas dan masyarakat juga puas, bukan hanya dengar kabar yang tidak jelas, selain itu dengan autopsi, agar proses hukum terhadap tiga pelaku lebih cepat sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Kunjungi Lembah Hijau, Peserta Apeksi Disambut Gajah dan Pertunjukan Elang
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024