• Minggu, 03 November 2024

Kuburan Korban Pembunuhan Saudara Kandung di Bekri Lamteng Digali

Kamis, 02 Juni 2022 - 17.28 WIB
220

Proses penggalian makan Firman Firdaus korban pembunuhan oleh saudara kandungnya sendiri. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jenazah Firman Firdaus Bin Sahri (36), warga Kecamatan Bekri Kampung Simpang Rengas yang dimakamkan di pemakaman Dusun 7 kembali digali oleh Tim Forensik Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, untuk dilakukan autopsi. Kamis (2/6/22).

Penggalian makam Alm Firman Bin Sahri dilakukan untuk melengkapi penyidikan terkait tewasnya Firman yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Edi Qorinas mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihak penyidik sesuai aturan harus melakukan visum.

“Namun bila korban sudah dikuburkan, seperti Firman ini, kita harus meminta tim forensik Polda Lampung memeriksa penyebab kematian Firman. Tujuanya agar proses  hukum berjalan sesuai dengan aturan, walau itu kita telah menetapkan tersangka pada tiga orang, satu ayahnya sendiri dan kedua adiknya, yang melakukan pembunuhan merupakan kakak kandungnya sendiri, dan peristiwa tersebut terjadi pada 24 - Maret 2022 lalu,” ujarnya.

Mantan Kakam Kampung Rengas Tubi Suheli mengatakan, dengan adanya autopsi jenazah Firman, agar masyarakat jelas bahwa Firman meninggal karena dibunuh.

“Kita juga puas dan masyarakat juga puas, bukan hanya dengar kabar yang tidak jelas, selain itu dengan autopsi, agar proses hukum terhadap tiga pelaku lebih cepat sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujarnya.  (*)

Video KUPAS TV : Kunjungi Lembah Hijau, Peserta Apeksi Disambut Gajah dan Pertunjukan Elang