• Kamis, 24 Oktober 2024

DTKS dan KK Tak Sinkron, Saldo KPM di Lambar Tak Terisi

Kamis, 02 Juni 2022 - 11.23 WIB
660

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengeluhkan kondisi saldo Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang kosong padahal masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal tersebut di utarakan Saudah salah satu warga Pekon (Desa) Kerang, Kecamatan Batu Brak. Ia mengatakan saat hendak memeriksakan KPM untuk mencairkan bantuan ternyata saldo yang ada di dalam KPM kosong padahal dirinya masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Sering pas kita ngecek kartu saldo nya kosong padahal penerima yang lain sudah masuk semua saldo nya sedangkan saya masih terdaftar sebagai penerima bantuan, makanya saya bingung apakah cuma saya yang mengalami atau bagaimana," keluhnya, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan dirinya sempat beberapa kali menanyakan permasalahan tersebut kepada aparat pemerintahan Pekon namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti terkait permasalahan tersebut dan disarankan untuk menanyakan langsung ke Dinas terkait.

"Harapannya agar dinas terkait bisa segera mencarikan solusi agar kami juga tau jika ada permasalahan, jadinya masyarakat tidak kebingungan kalau ada permasalahan seperti ini karena tidak ada kejelasan dari dinas ataupun pihak terkait lain nya, sedangkan bantuan tersebut merupakan harapan kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat Jaimin mengungkapkan terkait kosongnya saldo pada Kartu Penerima Manfaat (KPM) milik masyarakat penerima bantuan BPNT ataupun PKH terdapat beberapa permasalahan yang mengakibatkan terlambatnya saldo yang masuk.

"Pertama disebabkan karena Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK) yang menyebabkan adanya ketidak padanan, kemudian KK dan NIK belum Padan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diantaranya NIK nya ganda dan namanya berbeda," katanya

Perbedaan nama tersebut Jaimin mengatakan sangat berpengaruh terhadap data yang ada pada DTKS, sebab perbedaan huruf saja akan mempengaruhi kesinkronan data keluarga penerima manfaat yang menyebabkan permasalahan seperti yang di keluhkan masyarakat tersebut terjadi.

Permasalahan lain nya yaitu keluarga penerima BPNT ataupun PKH sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah sehingga statusnya sebagai penerima bantuan digantikan dengan masyarakat yang memang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan, termasuk kriteria pekerjaan penerima juga menentukan.

"Artinya jika memang berdasarkan data penerima tersebut dalam keluarganya ada yang bekerja misalnya sebagai ASN,TNI, dan Polri maka secara otomatis tidak lagi mendapatkan bantuan, kemudian data keluarga penerima belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) misalnya di data status anak nya masih SD tapi ternyata sudah SMP jadi harus ada pembaruan dan terakhir di sebabkan oleh human sistem eror," jelasnya 

Solusinya Jaimin mengatakan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut, pertama masyarakat harus memperbarui data kependudukan terbaru agar di sesuaikan dengan data yang ada pada DTKS dan Disdukcapil.

"Terutama kartu keluarga karena banyak dari penerima bantuan yang masih menggunakan KK tahun lama dan belum pernah di perbarui ada yang tahun 2004, 2005, karena KK lama masih di bubuhkan TTD sedangkan yang terbaru sudah berupa barcode yang artinya sudah di perbarui," katanya

Kemudian setelah KK di perbarui Jaimin mengatakan masyarakat bisa datang ke sekolah untuk menyesuaikan data Dapodik, setelah kedua langkah tersebut selesai dilakukan masyarakat bisa langsung mengusulkan pembaruan ke Operator pekon masing-masing, sebab operator pekon saat ini sudah mempunyai aplikasi masing-masing terkait bantuan yang langsung ke Kementerian.

"Sebab pada tahun 2022 ini seluruh data keluarga penerima manfaat harus masuk ke DTKS dan itu sudah di pusatkan di Pekon masing-masing, nantinya operator pekon yang akan memadankan data terbaru untuk masuk ke dalam DTKS sebagai acuan, dan diharapkan solusi tersebut bisa di sampaikan ke masyarakat luas yang mengalami hal yang sama," tambahnya

Khusus untuk BPNT apabila saat di cek saldo nya bulan ini kosong biasanya saldo tersebut akan di kalkulasikan pada penerimaan bulan berikutnya, sebab kasus seperti itu beberapa kali terjadi ditengah masyarakat sehingga masyarakat di imbau agar tidak khawatir.

"Dan untuk BPNT jika masyarakat menerima sembako dengan kualitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa langsung melaporkan ke pemilik E-Warung untuk di ganti atau bisa langsung melaporkan hal tersebut ke Dinsos Lambar untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya. (*)

Editor :