SK PPPK Lamteng Belum Keluar, Ini Penjelasan BKDSM Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Tengah hingga kini belum juga Keluar.
Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya manusia (BKDSM )Lampung Tengah, yudairi Hasan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya baru mengurus Nomor induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita masih menunggu, sampai saat ini belum juga ada kabar, jadi kita belum bisa memastikan kapan SK tersebut bisa keluar," ucapnya.
Untuk jumlah, ia mengatakan bahwa PPPK tahap satu berjumlah 924 Orang. "Sedangkan tahap kedua 935. jadi jumlah Total 1.859 PPPK, itu hampir semuanya guru," ujarnya .
Sementara pegawai BKDSM, Agus menuturkan bahwa NIP sudah dalam proses. "Insyaallah, bulan Juni sudah selesai. Kita selau pantau di BKN biar tahu sampai mana Pembuatan NIP tersebut," katanya.
Ia mengimbau PPPK untuk bersabar, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar NIP itu segera selesai.
"Karena itu kita jugakan harus hati hati, jangan Sampai ada yang selip,karena begitu banyak yang diurus," kata Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024