Pemkot Balam Anggarkan Rp3,4 M Bayar Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan Rp3,4 miliar guna membayar tunggakan gaji 2 bulan petugas honorer kebersihan dinas lingkungan hidup (DLH).
Sebelumnya petugas honorer kebersihan DLH mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada tanggal 27 Mei mendatang. Hal itu lantaran gaji mereka belum dibayar pada Februari dan September di 2021.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan menyampaikan, Rp3,4 miliar ini dibayarkan khusus untuk petugas kebersihan DLH yang nunggak 2 bulan di 2021.
"Berkasnya saya lihat baru masuk hari ini, rencana nya kalau dia selesai ya kita akan bayarkan. Disiapkan Rp3,4 miliyar untuk sekitar 200 orang petugas DLH saja," ujar Ramdhan, saat dimintai keterangan, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, petugas honor lainnya juga sama ada tunggakan, akan tetapi pihaknya untuk saat ini mengutamakan DLH terlebih dahulu, sementara yang lain menyusul.
"Untuk kendala ya karena duitnya kurang saja kemarin. mudah-mudahan lah besok bisa, karena kan perintah walikota besok selesai," kata dia.
Sementara itu, Plt Kadis DLH kota Bandar Lampung, Riana Afriana mengatakan gaji yang tertunggak di 202 itu karena tahun kemarin terjadi pandemi Covid-19.
"Sementara untuk seragam memang tahun 2021 itu tidak ada anggarannya, namun tahun ini kita anggarkan untuk pakaian seragam dan sepatu," ucapnya.
Kemudian tegasnya, untuk kecelakaan kerja tetap dinas yang bertanggung jawab. Karena petugas kebersihan itu dibawah Unit Pelaksana Teknis (UPT), sehingga nanti UPT yang lapor ke dinas.
"Setiap bulannya UPT lapor ke Dinas," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








