Pemkot Bandar Lampung Segera Tinjau Ulang Izin Kafe-kafe yang Jual Miras
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan segera meninjau kembali izin penjualan Kafe-kafe yang menjual minuman keras (Miras).
Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022).
Eva menegaskan, pihaknya akan lebih diperketat lagi masalah Satgas Covid-19, untuk selanjutnya juga akan meninjau dan memantau kembali masalah miras yang ada di seluruh kota Bandar Lampung.
"Jadi kafe-kafe InsyaAllah sudah kami lakukan pengecekan, antara Miras nya dan kami lihat kadar alkoholnya, mana yang memang diperbolehkan sama yang tidak itu kita akan tinjau kembali," tegasnya.
Menurutnya, terkait dengan Cafe Tokyo Space, yang berada di Jalan KS. Tubun, Rawa Laut, Enggal, memang seharusnya dilakukan penutupan. Terlebih Kapolresta Bandar Lampung telah merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin usahanya.
"Penutupan kafe itu kita sudah tahu ceritanya. Kalau ke cafe ngobrol dan senang-senang ya silahkan saja, karena Pemkot memberikan kelonggaran untuk kita," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemkot setempat melalui OPD terkait untuk wajib melakukan penataan terkait dengan perizinan usahanya maupun izin penjualan Miras.
"Munculnya masalah kemarin itukan perlu dilakukan evaluasi perizinan. Apakah betul peruntukannya diperbolehkan jual miras, ada izinnya tidak," kata Wiyadi.
Menurutnya, di anggota DPRD sendiri dengan adanya kejadian di Cafe Tokyo Space kemarin juga akan melakukan kajian.
"Kemarin teman-teman komisi akan melakukan kajian dan kunjungan ke lapangan dengan OPD terkait," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games
Berita Lainnya
-
Setelah Viral, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kalipasir Akhirnya Dimulai
Kamis, 02 April 2026 -
Kendaraan Pribadi Dibatasi 50 Liter, Kuota BBM Lampung Tidak Berkurang
Kamis, 02 April 2026 -
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026








