Cegah PMK, Dinas Peternakan Lamtim Perketat Jalur Lalu Lintas Ternak
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Alma Turidi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Mencegah masuknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperketat jalur lalu lintas keluar-masuk ternak.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Alma Turidi mengatakan, selain memperketat jalur lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan karantina bagi hewan yang masuk.
"Nanti dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan kami. Itu harus melalui tahap pengecekan dari dokter hewan," kata Alma, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (17/05/2022).
Hingga saat ini lanjutnya, belum ada ternak sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Lampung Timur.
"Sudah lebih 2 Minggu kita lakukan pengecekan oleh dokter hewan yang ada di desa-desa. Hasilnya tidak ada hewan yang terinfeksi PMK," lanjutnya.
Menurut Alma, belum ada juga laporan yang masuk dari desa-desa dan masyarakat. "Saya sudah mengimbau kepada tiap kepala desa," jelasnya.
Menurutnya, Dinas Peternakan Lampung Timur telah mengupayakan untuk membentuk tim pemantau.
"Hal itu menindaklanjuti SE Gubernur untuk membentuk tim memantau melibatkan polisi serta unsur lain, guna memantau di lapangan dan sedang proses," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tujuh Orang Jadi Tersangka Penyerangan Pos Pantau Samapta
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









