Kapolda Lampung Akan Tindak Tegas dan Pidanakan Calo Rekrutmen Calon Anggota

Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan akan menindak tegas oknum calo yang menjanjikan seseorang menjadi polisi, baik itu oknum Polri yang ada di Polda Jajaran ataupun PNS Polri.
"Saya tegaskan kepada semua yang hadir disini. Saya sudah ingatkan berkali-kali, jangan main-main dengan seleksi calon bintara, jangan menjadi calo," katanya saat upacara sertijab Irwasda dan Dirlantas Polda Lampung di Mapolda Lampung, Jumat (13/5/2022).
Hendro menegaskan bahwa masuk polisi itu gratis dan tidak bayar. Jika ada seseorang yang sudah masuk polisi dan dilantik tapi ketahuan bayar, maka akan dipecat langsung.
"Jangan main-main dengan calo untuk memasukkan anda jadi polisi. Tidak ada masuk polisi bayar, gratis itu. saya akan pidanakan, tidak akan disiplin kan. Siapapun itu akan saya tangkap, akan saya pidanakan," ujarnya.
Hendro menjelaskan tidak pandang bulu terhadap oknum calo yang menjanjikan seseorang masuk polisi, baik itu polisi berpangkat maupun Pejabat Utama Polda Lampung.
"Siapapun itu, baik polisi yang sudah berpangkat akan saya tindak tegas. Saya ingin polisi baik, bukan polisi perampok. Saya ingatkan kepada Kapolres, jika duitnya sampai ke kapolres akan saya pidanakan, begitu juga ke PJU akan saya pidanakan dan akhiri jabatan, karir dan dinas mu di kepolisian," ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa di Tahun 2022 ini ada suatu kegiatan rekrutmen-polri, baik itu rekrutmen dari tingkat brigadir maupun tingkat perwira yaitu akademi kepolisian dan SIPSS atau sekolah inspektur polisi sumber sarjana.
"Di dalam rekrutmen tersebut itu kita sudah mengenal prinsip betah yaitu adalah bersih, transparan, akuntabel dan humanis," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa bapak Kapolda sudah menyampaikan apabila ditemukan adanya oknum anggota Polri baik itu di Polda Lampung sampai dengan Polres jajaran ataupun anggota PNS yang bertugas di Polda Lampung termasuk para pejabat utama, silahkan melaporkan hal tersebut melalui bidang Propam.
"Sudah dijelaskan bahwa masuk Polisi adalah gratis, apabila Anda menemukan oknum anggota Polri maupun oknum anggota PNS Polri yang menjanjikan atau mengiming-imingi masuk Polri lulus dengan meminta imbalan uang, laporkan segera ke pada bidang Propam Polda Lampung dengan nomor telepon 0812 4880 8181," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Curi Motor Teman, Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025