Kehilangan STNK dan Surat Berharga, Edison Lapor Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Edison Sinurat, warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, kehilangan STNK dan sejumlah surat berharga, Sabtu (7/5/2022).
Edison Sinurat yang telah melaporkan hal tersebut ke polisi, berharap surat-surat berharganya segera ditemukan.
Menurut Edison, STNK dan surat-surat berharga itu berada dalam satu tas kecil yang kerap dibawanya.
“STNK dan surat-surat itu hilang di sekitar Gereja HKI di Jalan Turi Raya, Tanjung Senang. Kita sudah berusaha mencari, tetapi tidak ketemu juga. Makanya kita lapor polisi,” tutur Edison, Kamis (12/5/2022).
Dijelaskannya, laporan polisi tersebut telah dibuat di Polsek Tanjung Senang, pada Minggu (8/5/2022), bernomor: STPL/C-246/IV/2022/SEKTOR TJS/RESTA BALAM/POLDA LPG.
“Banyak sekali surat berharga yang hilang. Selain STNK, ada KTP, juga ATM dari beberapa bank,” tuturnya.
Dalam laporan itu, barang dan surat berharga milik Edison yang hilang antara lain e-KTP atas namanya, kartu PNS dan PNS elektronik, Kartu Askes, NPWP, KTA Apoteker, Kartu Vaksin, SIM A dan C, ATM dari berbagai bank, dan STNK Suzuki APV bernomor polisi BE 2326 BM.
“Mudah-mudahan dari laporan ini ada tindak lanjut dan barang-barang itu bisa ditemukan,” harapnya. (*)
Video KUPAS TV : Curi Motor Teman, Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025