Disdikbud Lamtim Tunggu SE dari Provinsi Terkait PTM 100 Persen
Kadisdikbud Lampung Timur, Marsan saat dimintai keterangan. Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur menunggu Surat Edaran(SE) dari Provinsi Lampung tentang pembelajaran tatap muka 100 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisdikbud Lampung Timur, Marsan. Ia mengatakan sesuai dengan SK 4 Menteri yang terbaru, pihaknya sudah mempelajari dan sudah membuat draff untuk pelaksanaan PTM tersebut.
"Jadi sesuai dengan sk 4 menteri yang terbaru, kita sudah pelajari, serta kita sudah membuat draf, tetapi kita tetap menunggu surat edaran dari provinsi terkait pelaksanaan ptm 100 persen,"ujarnya saat dimintai keterangan. Kamis, (12/05/2022).
Lanjutnya, jika SE dari Provinsi sudah didapatkanya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Satgas Kabupaten Lampung Timur dan juga Bupati Lampung Timur.
"Jika SE Provinsi sudah didapatkan, kita akan tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait,"katanya.
Jika PTM 100 persen dilaksanakan, Marsan mengimbau kepada siswa-siswi tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
"Walaupun nantinya ptm 100 persen dilaksanakan, saya menghimbau kepada siswa-siswi tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat karena dikhawatirkan dengan dilaksanakan ptm 100 persen ini menimbulkan cluster covid-19 dari pendidikan,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026








