Disdikbud Lamtim Tunggu SE dari Provinsi Terkait PTM 100 Persen

Kadisdikbud Lampung Timur, Marsan saat dimintai keterangan. Foto : Yugo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur menunggu Surat Edaran(SE) dari Provinsi Lampung tentang pembelajaran tatap muka 100 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisdikbud Lampung Timur, Marsan. Ia mengatakan sesuai dengan SK 4 Menteri yang terbaru, pihaknya sudah mempelajari dan sudah membuat draff untuk pelaksanaan PTM tersebut.
"Jadi sesuai dengan sk 4 menteri yang terbaru, kita sudah pelajari, serta kita sudah membuat draf, tetapi kita tetap menunggu surat edaran dari provinsi terkait pelaksanaan ptm 100 persen,"ujarnya saat dimintai keterangan. Kamis, (12/05/2022).
Lanjutnya, jika SE dari Provinsi sudah didapatkanya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, Satgas Kabupaten Lampung Timur dan juga Bupati Lampung Timur.
"Jika SE Provinsi sudah didapatkan, kita akan tindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait,"katanya.
Jika PTM 100 persen dilaksanakan, Marsan mengimbau kepada siswa-siswi tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
"Walaupun nantinya ptm 100 persen dilaksanakan, saya menghimbau kepada siswa-siswi tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat karena dikhawatirkan dengan dilaksanakan ptm 100 persen ini menimbulkan cluster covid-19 dari pendidikan,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025