Razia di Lampura, BNNK Way Kanan Amankan Warga Dua Bogor Bawa Alat Isap Narkoba

Kepala BNNK Kabupaten Way Kanan, Dwi Nurmayati. Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan bersama Polres dan Dishub Lampung Utara (Lampura) melakukan razia di Lampura.
Hal itu diungkapkan, Kepala BNNK Kabupaten Way Kanan, Dwi Nurmayati. Ia mengatakan razia tersebut tepatnya di Simpang Propau Kotabumi.
"Dalam razia kemarin, kita mengamankan 3 orang pengendara, 1 warga Bandar Lampung dan 2 nya Warga Bogor Kabupaten Jawa Barat,"ujarnya saat memberikan keterangan Rabu (11/05/2022).
Dwi mengatakan, untuk 2 warga Bogor tersebut kedapatan membawa pirek dan sedotan bekas pakai di dalam mobil nya. "Warga Bogor tersebut Kita serahkan ke Polres Lampura," jelasnya.
Dwi mengatakan, untuk warga Bandar Lampung akan segera direhab." kita akan lakukan asesmen rehab karena ia saat ditest urin positif menggunakan narkoba dan segera pulih dari narkoba," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Rekanan Klarifikasi Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Tegaskan Pengerjaan Sesuai Ketentuan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Golkar Way Kanan Dukung Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung
Rabu, 27 Agustus 2025