Polisi Tangkap 4 Pengguna Sabu di Lampura, 2 Diantaranya Warga Jawa Tengah
Polisi Tangkap 4 Pengguna Sabu di Lampura, 2 Diantaranya Warga Jawa Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 4 pengguna narkoba jenis sabu di dua lokasi, dua diantaranya warga Jawa Tengah.
Kasatres Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya, membenarkan telah menangkap 4 pengguna sabu, pertama pada Selasa (10/05/2022) pukul 14.00 WIB, dua pengguna sabu ditangkap di jalan Pahlawan Kabupaten Lampung Utara.
"Keduanya yakni OP (25) warga RT 2 Murahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, lalu RH (27) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan," kata Kasat Narkoba, Rabu (11/5/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat 0,24 gram dan kotak rokok dengan merk Tower.
Selanjutnya di hari yang sama, petugas Polres Lampung Utara bersama BNN Kabupaten Way Kanan pukul 16.00 WIB, berhasil menangkap dua sopir yang mengendarai mikrobus ISUZU ELF Nomor Polisi F 7308 SA di sekitaran area terminal simpang Propau, Lampung Utara.
"Pelaku berinisial ASP (27) warga Desa Sindang, Kecamatan Banjar Harjo dan ANN (33) warga Desa Ciputih, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah," terangnya.
Barang bukti yang diamankan satu pirek kaca, tiga buah centong terbuat dari pipet plastik, satu buah botol aqua serta satu unit mobil ISUZI ELF.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan kasus. (*)
Video KUPAS TV : TIM WALET 2 POLRESTA GELANDANG LIMA PELAJAR BAWA KUNCI LETTER T
Berita Lainnya
-
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









