• Kamis, 24 Oktober 2024

Kuota Haji 2022 Kabupaten Lampung Barat Sebanyak 196 Jamaah

Selasa, 10 Mei 2022 - 13.06 WIB
731

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat menetapkan sebanyak 196 Calon Jamaah Haji (CJH) yang berhak berangkat pada tahun 1443 H/2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan melalui Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh Firdaus mengatakan proses verifikasi CJH yang berhak berangkat tersebut akan di lakukan pada 9-20 Mei 2022.

"Semua masih tahap verifikasi, daftar CJH yang telah di konfirmasi tersebut berhak melakukan verifikasi dari tanggal 9-20 Mei 2022," katanya, Selasa (10/5/2022).

Namun saat ini pihaknya belum mengetahui terkait jadwal keberangkatan para calon jamaah haji tersebut, dan harus menunggu hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh CJH.

"Untuk sementara kita belum mengetahui kapan jadwal keberangkatan, kemungkinan menunggu hasil verifikasi CJH selesai baru kemudian jadwal keberangkatan diterbitkan," ujarnya.

Untuk persyaratan keberangkatan berdasarkan surat dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia (RI) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh No:B-21005/DJ/DT.ll.ll.1/KS.02/04/2022 dijelaskan bahwa yang masuk alokasi kuota tahun 1443H/2022 yaitu usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022.

"Usia di bawah umur 65 tahun dengan batasan kelahiran tanggal 8 Juli 1957, dan belum menunaikan ibadah haji atau sudah menjalankan ibadah haji paling singkat 10 tahun dari keberangkatan terakhir serta sudah melakukan vaksinasi covid-19," tambahnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh jamaah yang akan berangkat bisa mematuhi semua anjuran dari Pemerintah terlebih saling menjaga dan saling memberi semangat.

"Untuk yang belum bisa berangkat tahun ini kita berharap untuk tahun mendatang bisa segera berangkat, dan kita berharap pandemi covid-19 segera berakhir agar kuota jamaah haji kita tahun mendatang bisa lebih maksimal," tandasnya.(*)

Editor :