• Jumat, 08 November 2024

KPU Mencatat DPB per April di Lampung Tambah 2.101 dan TMS 3.849 Pemilih

Selasa, 10 Mei 2022 - 16.46 WIB
169

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per April 2022 mencapai 5.965.874 orang, dari sebelumnya di Maret 2022 ada 5.967.622 pemilih.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah 19.727 tempat pemungutan suara (TPS).

"Hasil pemutakhiran DPB April 2022 juga terdiri dari pemilih baru sebanyak 2.101 orang, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.849 pemilih," kata Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2022).

Adapun perincian pemilih TMS tersebut diantaranya pemilih pindah keluar sebanyak 254 pemilih, meninggal dunia sebanyak 788 pemilih.

"Kemudian kita juga mecatat ada pemilih ganda 1.666 orang, lalau pemilih tidak dikenal 1.025 pemilih, TNI 1 orang dan bukan penduduk 115 pemilih," ungkapnya.

Menurutnya, KPU di 15 kabupaten/kota akan terus melakukan pemutakhiran DPB ini secara terus menerus. Hal ini dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

"Dukungan serta kerjasama dan koordinasi dari semua pihak juga kita harapkan menjadi kunci sukses kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Serta dalam hal ini masyarakat juga dapat berpartisipasi," terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan, untuk data yang TMS karena meninggal tidak akan mungkin masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) lagi.

Sehingga jelasnya, DPB itu akan terus bergerak sampai nanti jelang pemilu atau sampai ada penetapan DPT.

"Data itu belum final untuk saat ini, karena proses pemutakhiran berkelanjutan sampai dengan Pemilu nanti," kata Khoiriyah. (*)


Video KUPAS TV : GANDENG POLRES | 500 PAKET TAKJIL DIBAGIKAN DPC PBB PRINGSEWU