Asik Nyabu, Mantan Bu Kades dan 2 Pemuda di Lampura Ditangkap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota kepolisian Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap 3 pengguna sabu di rumah kosong, satu diantaranya merupakan mantan Bu Kepala Desa (Kades).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Andre Wijaya mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat rumah kosong di depan Polsek Sungkai Utara yang sering digunakan untuk pesta sabu.
"Lalu anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan tiga orang sedang asik nyabu," kata Kasat, saat memberikan keterangan, Selasa (10/05/2022).
Tiga orang yang diamankan yakni RN (35) yang merupakan mantan Bu Kades, TI (27) pemuda asal Desa Batu Raja dan SK (25) pemuda warga Desa Ciamis.
"Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti alat hisap yang sudah mereka gunakan di lokasi penangkapan," terangnya.
Ia menambahkan, RN (35) mengaku membeli sabu dari salah seorang pengedar yang diduga berada di Lampung Utara dengan insial BU.
"Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Lampung Utara. Kita masih melakukan penyidikan mendalam dan pengembangan kasus," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









