Tak Ada WFH, ASN Pemkab Way Kanan Tetap Masuk Kerja Hari Ini

Sekda Way Kanan, Saiful saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemkab Way Kanan tak memberlakukan para aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) usai libur cuti Lebaran. Para ASN tetap masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022).
Sekda Way Kanan, Saiful mengungkapkan ASN pemkab setempat sudah kembali bekerja seperti biasa meskipun ada beberapa ASN yang Dinas luar.
"Alhamdulilah ASN kita sudah kembali bekerja pasca libur lebaran, seratus persen hadir, dan ada juga ASN kita yang sedang Dinas di luar," ujarnya saat memberikan keterangan Senin (09/05/2022).
Saiful menuturkan, Way Kanan saat ini masuk dalam status PPKM level 2, sehingga untuk ASN bisa bekerja secara langsung di kantor.
"Kan untuk kita level 2, jadi tetap berlaku 75 persen di kantor dan 25 persen dinas luar dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Lanjutnya, cuti libur lebaran ini cukup lama, jadi tidak ada alasan untuk ASN tidak masuk kerja.
"Iya tidak ada alasan tidak masuk kerja, karena kita harus kembali bekerja dan melakukan kewajiban untuk melayani masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Rekanan Klarifikasi Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Tegaskan Pengerjaan Sesuai Ketentuan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Golkar Way Kanan Dukung Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung
Rabu, 27 Agustus 2025