Sidak Pelayanan Publik, Gubernur Arinal Ancam Nonjob-kan ASN Tak Masuk Tanpa Alasan Jelas
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat pelayanan publik, Senin (9/5/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengancam nonjob-kan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak masuk tanpa alasan jelas setelah libur lebaran.
Hal tersebut Gubernur Arinal ungkapkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pelayanan publik pada hari pertama didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (9/5/2022).
Beberapa tempat pelayanan publik yang dikunjungi oleh Gubernur Arinal ialah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung serta UPTD Samsat Rajabasa.
"Saya bersama dengan pak sekda melihat beberapa instansi yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik. Kita lihat kesiapan dan kesiagaan daripada petugas yang sudah 10 hari libur. Jangan sampai dia menambah lagi liburnya," kata Arinal saat dimintai keterangan.
Ia melanjutkan, berdasarkan pantauan langsung dilapangan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai bekerja seperti biasa sehingga masyarakat bisa diberikan pelayanan secara maksimal.
"Pelayanan tetap terjaga, itu artinya ASN sudah berfungsi dengan baik dan menyadari tugasnya. Karena saat masyarakat membutuhkan pertolongan kita sebagai penyelenggara negara hadir menangani. Meski ada peningkatan namun Alhamdulillah bisa dilayani dengan baik," tuturnya.
Ia mengungkapkan jika sidak tersebut juga akan dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya guna memastikan semua ASN sudah siap untuk kembali bekerja.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika pihaknya telah berbagi tugas bersama dengan para asiten untuk melakukan inspeksi ke OPD Pemprov Lampung.
"Pejabat lainnya juga saya bagi habis untuk mengecek ke seluruh satuan kerja. Tadi dipimpin oleh Asisten, Insspektur dan Kepala Satpol PP. Pada prinsipnya pak gubernur meminta semua ASN untuk kembali bekerja," katanya.
Menurutnya, ASN yang menerpakan WFH maka harus memiliki alasan yang jelas seperti sedang dalam kondisi sakit serta ada keperluan mendesak lainnya yang tidak dapat ditinggalkan.
"Jika ada keadaan darurat seperti pulang mudik dia demam dan kemungkinan positif Covid-19 maka segera berobat dan WFH. Tetapi jika tidak ada kebutuhan maka tidak perlu WFH . WFH jika memang diperlukan dengan alasan yang tepat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Zebra Krakatau 2025 Dimulai, Polda Lampung Kerahkan 667 Personel
Senin, 17 November 2025 -
Dorong Pelestarian Wastra Lampung dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PLN UID Lampung Salurkan Bantuan untuk UMKM Qinan Tapis Pringsewu
Senin, 17 November 2025 -
Gubernur Ingin Kembalikan Kejayaan Lada Lampung, Fokus Pengembangan di Lampura, Lamtim dan Tanggamus
Senin, 17 November 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025









