Bupati Parosil Kecewa Camat Air Hitam Berlibur ke Pantai Pakai Randis
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan sambutan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil mengutarakan kekecewaannya terhadap camat air hitam, Andi Cahyadi.
Pasalnya, Andi berpergian keluar daerah menggunakan kendaraan Dinas, meski hal tersebut dilarang.
Padahal sebelumnya telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Barat No.060/225/09/2022 tentang cuti pegawai negeri sipil negara selama periode hari raya nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Dimana dalam SE tersebut ASN di lungkungan Pemerintahan setempat tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan Kendaraan Dinas.
"Padahal saya sendiri yang mengumpulkan camat sebelum libur lebaran untuk tidak meninggalkan tugas hingga H+6 lebaran, nah ini H+3 lebaran malah liburan ke pantai mutun ada insiden pemukulan seperti itu sampai viral lagi," tegasnya, Senin (9/5/2022).
Parosil menegaskan secara tidak langsung Andi Cahyadi sudah melawan perintah pimpinan, "Dan Ini sudah enggak bener kalau sudah melawan perintah pimpinan," tegasnya.
Selain itu kekesalan Parosil semakin memuncak setelah 8 dari 15 Kepala UPT Puskesmas yang ada di wilayah setempat tidak hadir pada pelaksanaan apel pertama usai libur lebaran tersebut.
"Dari 15 Kepala UPT Puskesmas yang ada di Lampung Barat 7 yang hadir, ini kenapa, padahal saya ingin membahas tentang penanganan stunting, karena angka stunting di Lambar saat ini tinggi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencairan Dana Hibah Ormas di Lampung Barat Masih Tahap Verifikasi
Selasa, 07 April 2026 -
Lampung Barat Buka Peluang Investasi Energi, PT Nataran Mining Mulai Penjajakan
Senin, 06 April 2026 -
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Senin, 06 April 2026








