ASN Lamsel Wajib Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan wajib masuk kerja secara normal pada Senin (09/05/2022) besok.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Thamrin ketika dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (08/05/2022).
Dia mengatakan, seluruh ASN diminta untuk dapat masuk kerja dari kantor pada hari pertama paska libur Lebaran 2022 itu. Bahkan, kata dia, akan dilakukan apel pagi pada Senin besok.
"Kita hari senin masuk seperti biasa, ada apel," katanya.
Terkait adanya imbauan dari Kemenpan-RB dan Kapolri tentang penerapan kerja dari rumah atau WFH pada hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran, Sekda mengatakan imbauan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh daerah di Indonesia.
Dia menjelaskan, seluruh ASN di Lamsel diminta untuk tetap masuk kerja lantaran mayoritas ASN di Lamsel tidak mudik ke Pulau Jawa. Sehingga imbauan yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB dan Kapolri tidak diterapkan di Lamsel.
"Kita kan menerima arus mudik, kebanyakan enggak jauh juga mudiknya. Jadi normal kerja dari kantor semua," jelasnya.
Diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendukung usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar ASN dan karyawan swasta menjalankan kerja dari rumah atau WFH pada hari pertama masuk kerja paska libur lebaran besok.
Usulan itu bertujuan untuk mencegah kemacetan pada arus balik lebaran 2022.
Dilain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur mengatakan, anak sekolah juga masuk seperti biasa pada Senin (09/05/2022) besok.
Dia mengatakan, imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu ditujukan kepada warga yang berada dibeberapa wilayah di Pulau Jawa.
"Anak sekolah normal besok masuk, enggak ada perubahan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








