Menhub dan Gubernur Lampung Imbau Pemudik Lewat Pelabuhan Panjang
Tiga menteri RI dan Gubernur Lampung saat tinjau Pelabuhan Panjang. Foto: Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022, Menteri Perhubungan dan Gubernur Lampung Himbau pemudik lewat jalur alternatif Pelabuhan Panjang untuk menyebrang ke Pulau Jawa.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya mengatakan agar menyelesaikan permasalahan kemacetan yang sering terjadi saat arus mudik dan balik lebaran, masyarakat harus mau bekerjasama dengan pemerintah dan memaksimalkan fasilitas penyebrangan yang ada yaitu Pelabuhan Panjang.
"Jadi harus bekerjasama, kami sudah sediakan fasilitasnya, dan mari niat baik kita bisa selesaikan masalah yang ada di lapangan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik," katanya Rabu (4/5/2022).
Sementara, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghimbau masyarakat agar melalui Pelabuhan Panjang untuk menyebrang ke Pulau Jawa sehingga bisa mengurai antrean sekitar 25 hingga 30 juta pemudik.
"Kalau penumpang lewat dua Pelabuhan jadi tidak akan ada penumpukan dan antrian. Jalur Bakauheni dan Panjang perbedaan jarak tempuhnya juga tidak terlalu banyak, jadi dari panjang sekitar 3,5 jam baru sampai di pelabuhan Cilegon," ujarnya.
Arinal menambahkan pemerintah pusat juga telah merespon dengan baik mengenai pembangunan pelabuhan-pelabuhan lain untuk layanan pemudik Lebaran Tahun 2023 di wilayah Sumatera.
"Tahun depan tidak hanya di Panjang, juga ada Tanggamus, Bengkulu, Sumbagbar, dan Lampung bagian barat. Jadi tidak ada penumpukan, baik angkutan logistik maupun pemudik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
722 KPM PKH di Lampung Lulus Mandiri, Pengamat: Validasi Data Harus Ketat dan Transparan
Senin, 17 November 2025 -
Lampung - Malaysia Sepakati Akselerasi Penempatan 200 Pekerja Migran ke Sektor Perkebunan
Senin, 17 November 2025 -
BNNP Lampung Tingkatkan Pengamanan Jalur Sumatera, Peredaran Narkoba Semakin Terbatas
Senin, 17 November 2025 -
4.302 KPM di Lampung Diusulkan Lulus PKH dan Terima Bantuan Pemberdayaan Usaha
Senin, 17 November 2025









