• Kamis, 24 Oktober 2024

Kuota Haji di Lambar 190 Jemaah, Firdaus: Bisa Bertambah

Kamis, 28 April 2022 - 13.23 WIB
304

Kuota Haji di Lambar 190 Jemaah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyebutkan kuota haji di Lambar tahun 2022 sebanyak 190 calon jemaah.

Kepala Kemenag Lambar Maryan Hasan, melalui Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Firdaus mengatakan, jumlah kuota tersebut merupakan data sementara dan belum final, masih ada kemungkinan bertambah atau pun berkurang.

"Ada kemungkinan bisa bertambah. Kuota itu tidak ada di kabupaten, hanya ada di Provinsi, namun data jemaah ada pada masing-masing kabupaten dan untuk data sementara Lambar sebanyak 190 jemaah," ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Firdaus juga mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 lalu kuota jamaah haji Lampung Barat sebanyak 607 jamaah.

Untuk tahun 2022, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Arab Saudi terkait keberangkatan calon jamaah haji diantaranya pembatasan umur, dimana untuk tahun ini usia maksimal jamaah haji dibawah 65 tahun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia (RI) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh No:B-21005/DJ/DT.ll.ll.1/KS.02/04/2022 dijelaskan bahwa yang masuk alokasi kuota tahun 1443H/2022 yaitu usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022.

"Usia di bawah umur 65 tahun dengan batasan kelahiran tanggal 8 Juli 1957, dan belum menunaikan ibadah haji atau sudah menjalankan ibadah haji paling singkat 10 tahun dari keberangkatan terakhir," tambahnya.

Firdaus menambahkan, jika kuota tahun ini tidak bisa terpenuhi karena dibatasi umur serta kuota yang diberikan tidak seperti sebelumnya, tentu negara pengirim calon jamaah haji harus patuh terhadap aturan tersebut.

"Karena tentu Pemerintah Arab Saudi punya pertimbangan terhadap tamu jemaah haji yang datang ke negara nya. Mudah-mudahan tahun yang akan datang kuota penuh sebagaimana biasa dan tidak ada pembatasan umur lagi seperti tahun ini," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : KEMENHUB BATASI LAJU ANGKUTAN BARANG JELANG MUDIK LEBARAN