Dispar Lambar Minta Tempat Wisata Diawasi Ketat saat Libur Lebaran
Sekretaris Dispar Lambar, Burlianto Eka Putra. Foto: Doc
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pariwisata (Dispar) Lampung Barat (Lambar) meminta agar seluruh Camat, pengelola destinasi wisata, serta pihak terkait lainnya melakukan pengawasan ketat dan pemantauan terhadap kunjungan wisatawan, saat libur lebaran 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Lambar Nukman, melalui Sekretaris Burlianto Eka Putra mengatakan, hal tersebut berdasarkan imbauan yang tertuang dalam SE No : 556/425/lll.05/2022.
Kemudian surat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No:B/SD/51/UM.02.00/D.3/2022 tanggal 18 April 2022 perihal pemantauan destinasi pariwisata selama libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di seluruh wilayah indonesia.
Dalam SE tersebut, destinasi wisata di seluruh Lampung Barat dapat dibuka dengan harus melaksanakan dan menyosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan pemberlakuan PPKM masing-masing wilayah.
Kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi wisata di wilayah masing-masing, khususnya destinasi wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan yang tinggi.
"Kemudian mengimbau kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung," kata Burlianto, Kamis (28/4/2022).
Masing-masing camat juga harus memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan di seluruh destinasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing agar tidak ada yang abai terhadap aturan yang ditetapkan.
"Surat edaran tersebut sudah kami sampaikan bukan hanya kepada seluruh camat, tetapi seluruh pengelola destinasi wisata, pemilik hotel losmen serta pemilik restoran dan warung makan yang ada di wilayah masing-masing," terangnya.
Burlianto juga berharap, penerapan kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan optimal untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya pada destinasi wisata yang ada di Lampung Barat. (*)
Video KUPAS TV : KEMENHUB BATASI LAJU ANGKUTAN BARANG JELANG MUDIK LEBARAN
Berita Lainnya
-
Pencairan Dana Hibah Ormas di Lampung Barat Masih Tahap Verifikasi
Selasa, 07 April 2026 -
Lampung Barat Buka Peluang Investasi Energi, PT Nataran Mining Mulai Penjajakan
Senin, 06 April 2026 -
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Senin, 06 April 2026








