Tim Anti Begal Polres Metro Amankan 30 Remaja, Dua Masih Dibawah Umur
Tim Anti Begal Polres saat melakukan penggrebekan terhadap sekelompok remaja yang mengkonsumsi Miras di pinggir jalan protokol, Jl. Ki Hadjar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Tim Anti Begal Polres Metro mengamankan sebanyak 30 remaja yang tertangkap tangan mengonsumsi minuman keras (Miras) di Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah. Ironisnya, dari puluhan remaja yang diamankan, Dua diantaranya masih dibawah umur.
Dari pantauan Kupastuntas.co, puluhan remaja tersebut diamankan dari sejumlah tempat tongkrongan di pinggir jalan. Puluhan remaja yang diamankan itu langsung digiring ke Mapolres Metro berikut dengan barang bukti Miras miliknya.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah menerangkan, razia yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari itu dalam rangka menciptakan rasa nyaman di Bumi Sai Wawai.
"Malam ini kami team anti Begal Polres Metro yang terdiri atas dua regu melakukan patroli hunting dalam rangka mempersempit dan memperkecil kemungkinan-kemungkinan kegiatan pelaku kejahatan terutama kendaraan yang digunakan oleh masyarakat," kata dia kepada Kupastuntas.co usai razia, Rabu (27/4/2022) dini hari.
Razia yang dilakukan tersebut menyatroni tongkrongan remaja mulai dari Perbatasan hingga kawasan pendidikan di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara, Metro Timur.
"Kami melaksanakan hunting ini di tempat-tempat yang dianggap rawan dan kawasan perbatasan. Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang rawan aktivitas menyimpang. Yang mana kami mendapati para remaja meminum minuman keras jenis tuak, Vigor dan Anggur Merah," ujarnya.
Sebanyak 30 remaja tersebut kini dilakukan pembinaan di Mapolres Metro. Mereka diminta menghadirkan orang tuanya jika ingin pulang.
"Yang kami amankan di Polres Metro lebih kurang 30 orang berikut dengan kendaraannya. Para remaja ini kita lakukan pendataan dan pembinaan serta akan kita panggil orangtuanya, lalu membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025









