Bangun Budaya Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di UBL

KPK saat menggelar seminar Bela Negera Pendidikan Anti Korupsi di aula Universitas Bandar Lampung, Rabu (27/4/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna membangun budaya integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar Bela Negera Pendidikan Anti Korupsi yang diikuti 350 mahasiswa dan pengajar di aula Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (27/4/2022).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan, pendidikan antikorupsi penting dilakukan di perguruan tinggi. Hal tersebut lantaran mahasiswa tidak lama lagi akan terjun langsung ke masyarakat dan patut memberi contoh baik.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 mengeluarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang nilainya setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2019 berada di angka 3,7. Lalu tahun 2020 3,84 dan 3,88.
"Indeks tersebut memotret tidak hanya perilaku tapi juga persepsi dan pangalaman publik terhadap korupsi. Maka disinilah letak pentingnya pendidikan antikorupsi agar terus dipaparkan kepada seluruh elemen masyarakat," terang Wawan.
Menurutnya, upaya membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi juga memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah (Pemda) beserta dengan jajarannya.
Dukungan tersebut salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendidikan antikorupsi sebagai payung hukum pelaksanaan pendidikan antikorupsi oleh Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di daerah.
"Berdasarkan catatan dari KPK sendiri, 100 persen pemda di Provinsi Lampung sudah memiliki regulasi pendidikan antikorupsi. Tentunya kami sangat mengapresiasi hal ini," imbuhnya.
Wawan juga merincikan, ada beberapa hal yang umum dilakukan oleh mahasiswa dalam tindak pidana korupsi. Di antaranya ialah roposal palsu, gratifikasi atau suap, mark up biaya kebutuhan kuliah, penyalahgunaan dana mahasiswa, terlambat hadir kuliah, titip absen, mencontek dan plagiat.
"Harapannya sivitas akademika dapat berpartisipasi aktif dalam memberantas dan mencegah korupsi. Maka lakukan pendidikan antikorupsi baik sebagai mata kuliah mandiri maupun insersi. Serta membangun integritas ekosistem pendidikan dengan habituasi dan keteladanan," tutupnya.
Sementara Rektor Universitas Bandar Lampung, M. Yusuf S. Barusman, menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga mahasiswa tentang apa itu korupsi dan bagaimana cara mencegahnya.
Namun saat ini banyak masyarakat yang masih belum mengetahui korupsi, bahkan masih ada yang memperbolehkan kejahatan tersebut terjadi di lingkungan sekitar.
"Sekarang kalau ada yang lapor nyontek malah dikucilkan bukan diapresiasi. Contoh lain di dunia pendidikan misalnya plagiarisme. Bukan kata per kata saja, tetapi idenya, kalau itu ide orang lain, itu sudah plagiarisme. Maka itu penting untuk memperhatikan kaidah, tata cara, etika yang harus kita lalui dalam riset ilmiah," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM ANTI BEGAL TANGKAP PULUHAN REMAJA TENGGAK MIRAS
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025