Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS, Polda Lampung Tegaskan Bakal Ada Tersangka Baru
Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Mabes Polri rilis Kasus sindikat joki tes CPNS tahun 2021 melalui video conference (Vicon) di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung tegaskan bakal ada tersangka baru dalam kasus sindikat joki tes CPNS 2021 yang telah diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung pada Senin (25/4/2022).
Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol. Arie Rachman Nafarin saat dihubungi kupastuntas.co via telepon, Selasa (26/4/2022).
"Ya mungkin (tersangka baru), tergantung dari pengembangannya nanti," kata Arie Rachman.
Arie menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan juga memeriksa saksi-saksi lain.
Baca juga : Polda Ungkap Sindikat Joki Tes CPNS 2021, Libatkan Pegawai Honorer BKD Lampung
"Masih ada (saksi) yang diperiksa, ini masih belum selesai," ujarnya.
Terkait apakah akan ada pejabat BKD Lampung yang akan diperiksa, Arie menegaskan belum bisa mengkonfirmasi karena masih menunggu hasil pengembangan tersebut.
"Ya belum tahu, nanti lihat dari hasilnya, jadi lihat dari hasil perkembangan dulu berdasarkan fakta," ucapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah berhasil mengungkap kasus sindikat joki tes CPNS 2021 dan para tersangka meraup keuntungan hingga Rp300 juta per satu orang. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN APARAT PEKON GERUDUK KANTOR BUPATI TANGGAMUS
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp700 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka
Rabu, 19 November 2025 -
Sakeus Ginting: Lampung Jadi Jalur Perlintasan dan Pasar Narkoba
Rabu, 19 November 2025 -
Akhmad Munir Dorong Sinergi PWI–Dewan Pers Jadikan HPN 2026 Milik Semua Wartawan
Rabu, 19 November 2025 -
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025









