Memilukan, Kisah Fatmawati Warga Tanggamus Hidup Sebatangkara Hingga Alami Gangguan Jiwa

Kapolsek Sumberejo, AKP Rumadi saat menyambangi dan memberi bantuan untuk Fatmawati. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Namanya Fatmawati (38),
tinggal di Dusun Sumberkarya II RT/RW 002/004 Pekon Sumberejo, Kecamatan
Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Ia tinggal sebatang kara tanpa kerabat
apalagi orang tua.
Tujuh tahun lalu, atau tepatnya saat Fatmawati berusia 31
tahun, dara manis berkulit kuning langsat ini harus kehilangan kedua orang
tuanya yang meninggal dunia.
Sejak itu Fatmawati hidup sebatang kara. Dan beban hidup
yang berat ditambah hilangnya kedua penopang hidupnya menyebabkan ia mengalami
goncangan jiwa yang sangat hebat. Gadis malang ini akhirnya mengalami gangguan
jiwa.
Sejak itu Fatmawati hidup sebatang kara di rumah
peninggalan orang tuanya. Kesehariannya ia hanya duduk di atas tempat tidur
dari bambu tanpa alas apapun di salah satu ruangan gelap rumahnya, lantaran
rumahnya tidak memiliki penerangan yang memadai.
Beruntungnya, ada tetangga yang baik hati dan peduli
merawat Fatmawati. Orang tersebut bernama Suranti, nenek 50 tahun yang rumahnya
berjarak 200 meter dari rumah Fatmawati.
Suranti, setiap hari memberi makan dan memandikan,
membersihkan kotoran Fatmawati, bahkan ini di lakukan Suranti sejak orang
tua Fatmawati meninggal.
Dalam keterangannya, Suranti mengatakan, bahwa Fatmawati
mengalami gangguan jiwa sejak 7 tahun lalu, setelah kedua orang tuanya
meninggal dunia.
"Setelah ibu dan ayahnya meninggal dunia, waktu
Fatmawati duduk di bangku kelas satu SMP, jiwanya mulai terguncang. Pastinya
karena orang tua sangat berharga," kata Suranti.
Kini Suranti, mengaku sangat kesulitan karena di rumah
Fatmawati tidak ada listrik dan tidak ada air bersih, sehingga ia merasa
kesusahan untuk memandikan Fatmawati, sebab ia harus membawa air dari rumahnya
saat hendak memandikan Fatmawati.
Suranti berharap adanya bantuan pemerintah maupun
dermawan yang mau peduli terhadap kehidupan Fatmawati yang sebatang kara dengan
gangguan jiwa tersebut.
"Kami masyarakat merasa kasihan melihat kondisi
Fatmawati dan harapanya meminta dinas terkait serta dermawan bisa membantu
untuk pengobatan Fatmawati," harapnya.
Harapan lainnya disampaikan Rina Dewi, tetangga dan
masyarakat Sumberejo yang turut prihatin dan berharap agar Fatmawati bisa
mendapatkan pengobatan dan bantuan.
"Kalau bisa ya ada bantuan pengobatan dari Dinas
Sosial maupun tangan-tangan dermawan. Harapannya Fatmawati dapat sembuh seperti
sediakala," katanya.
Dilain pihak, mendengar informasi ada gadis yatim
piatu di sebuah rumah yang alami gangguan jiwa, Polsek Sumberejo Polres
Tanggamus langsung bergerak memberikan bantuan, Selasa (26/4/2022).
Kapolsek Sumberejo, AKP Rohmadi mengungkapkan, bantuan
yang diberikan pihaknya bersama aparatur pekon berupa uang tali asih, paket
bahan pokok, memasang lampu penerangan dan memasang saluran air bersih.
"Bantuan untuk Fatmawati diserahkan kepada Suranti
selaku ibu angkat atau orang yang mengurus Fatmawati selama ini," kata
Rohmadi.
AKP Rohmadi menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut
merupakan program "Jiwaku Penolong" yang di gaungkan Kapolda
Lampung.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut, program
-Jiwaku Penolong- sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Lampung
kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Sambungnya, tujuannya agar Fatmawati bisa hidup dengan
layak dan kami akan kordinasi dengan pihak kecamatan serta dinas sosial untuk
menindaklanjuti.
Kapolsek berharap Fatmawati bisa segera sembuh, "semoga Fatmawati bisa sembuh dan bisa hidup dengan layak ditengah tengah masyarakat," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : MANTAN NAPITER ISIS BEBAS
Berita Lainnya
-
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Kasus Korupsi, Warga Curhat Pelayanan Buruk RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Perawat dan Dokter Jutek
Jumat, 25 April 2025 -
Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang dan Penyedia Alkes Ditetapkan Tersangka Korupsi
Kamis, 24 April 2025