Catat, Ini Jadwal Libur Idul Fitri untuk Anak Sekolah di Metro Lampung
Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan edaran libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah hingga selama sepuluh hari.
Kepala Disdikbud Metro, Suwandi membenarkan kabar libur sekolah dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri tersebut, melalui SE Nomor 420/1335/D-1/02/2022 yang berisi pemberitahuan libur Hari Raya Tahun 2022.
"Memperingati hari raya nanti, untuk libur sekolah semua tingkatan akan dimulai sejak 28 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. Kemudian para pelajar masuk ke sekolah kembali pada tanggal 9 Mei 2022," kata Suwandi, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Selasa (26/4/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa usai libur lebaran, pelajar setingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Metro akan langsung melaksanakan ujian sekolah (US).
"Nanti setelah masuk dari libur lebaran, kita akan melaksanakan ujian sekolah untuk tingkat SD. Rencananya US SD ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2022," ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan US setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah berlangsung sebelum lebaran kemarin.
"Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah pada siswa SMP sudah selesai dilaksanakan dan sudah selesai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 36 TITIK JALAN NASIONAL LAMPUNG RAWAN KECELAKAAN
Berita Lainnya
-
Aspirasi Relawan BPBD Langsung Dijawab Wali Kota di Musrenbang Yosodadi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Ilusi Stabilitas dan Kas Metro yang Sekarat, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 11 Januari 2026 -
Jalan Pattimura Metro Akhirnya Ditambal Setelah Berbulan-bulan Dikeluhkan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Puluhan Honorer Non-Database Kepung Pemkot Metro, Tuntut Realisasi Janji Politik
Jumat, 09 Januari 2026









