• Sabtu, 02 November 2024

Bubarkan Balap Liar di Lamteng, Puluhan Remaja dan Belasan Motor Diamankan Polisi

Senin, 25 April 2022 - 14.46 WIB
631

Remaja yang diamankan kepolisian akibat melakukan balap liar tertunduk malu dan menyesal di depan orang tua mereka. Foto : Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Puluhan remaja dan 15 unit sepeda motor diamankan petugas kepolisian saat membubarkan balap liar pada Senin (25/4/2022) 02.00 dini hari.

Hal tersebut diucapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas. Ia menjelaskan memanggil orang tua remaja tersebut untuk diberikan arahan.

"Karena masih dibawah umur, 20 remaja ini tidak kita proses. Kita berikan arahan di depan Orang tuanya,agar mereka tidak mengulanginya lagi," jelas Kasat.

Kasat menjelaskan, puluhan remaja itu diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangin hal serupa.

"Balapan liar mempunyai resiko sangat tinggi,bisa mengakibatkan kecelakaan fatal  dan juga merugikan orang lain," tuturnya.

Kasat juga mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak anaknya, jangan sampai melakukan hal yang bisa melukai diri sendiri, membuat mereka dalam bahaya.

Sementara, kepala Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Aris Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada Pihak Polres karena sudah menangkap dan membubarkan aksi balap liar tersebut.

"Selain itu , dengan dipanggilnya kedua orang tua mereka sangat baik untuk pembelajaran  agar kedepan tidak melakukan hal yang merugikan banyak orang tersebut," ucapnya.


Salah satu Orang Tua, Mulyono juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena sudah memberikan pengarahan pada anaknya.

"Kita sebagai orang tua akan melarang keras, jangan sampai mereka melakukan balap liar lagi. Dengan adanya surat pernyataan ini,saya berharap mereka akan jera," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PBB BAGIKAN PAKET TAKJIL SERENTAK DI 11 KAB/KOTA LAMPUNG

Editor :