• Minggu, 29 September 2024

36 Titik Jalan Nasional di Lampung Rawan Kecelakaan

Jumat, 22 April 2022 - 08.17 WIB
224

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 36 titik jalan nasional di Provinsi Lampung rawan terjadi kecelakaan. Petugas akan disiagakan di wilayah itu saat arus mudik  lebaran.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung, Sigit Mintarso, mengatakan terdapat 36 titik jalan rawan kecelakaan di jalan nasional wilayah Lampung. Sedangkan untuk daerah rawan bencana alam seperti banjir berada di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dan rawan macet berada di jalan arah ke objek wisata.

“Guna memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik, BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung akan menyiagakan petugas di jalur mudik yang rawan akan terjadinya kecelakaan, macet dan rawan bencana alam itu,” kata Sigit saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, pada Kamis (21/4).

Sigit mengatakan, untuk rambu dan marka jalan sudah dilakukan perbaikan secara berkala. Ia berharap, daerah bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga daerah yang rawan tersebut.

Sigit menjelaskan, pihaknya akan mendirikan posko mudik yang berada di simpul-simpul transportasi. Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pemudik yang sedang melintas di jalan nasional.

"Kami juga akan mengalihfungsikan jembatan timbang sebagai rest area untuk melayani para pemudik. Karena kita tahu kenaikan pemudik cukup signifikan dan tidak semua lewat tol. Ada juga yang lewat jalan nasional terutama kendaraan bermotor," terangnya.



Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan posko mudik akan didirikan di semua simpul transportasi baik darat, laut dan udara.

"Nanti tim SAR dan Basarnas juga akan diturunkan di tempat-tempat wisata. Secara umum Dishub ada posko utama dan posko pendukung. Kami sedang inventarisasi posko yang ada di kabupaten dan kota," ungkap Bambang.

Bambang menerangkan, untuk daerah rawan kecelakaan lalulintas nantinya akan ditempatkan petugas dari kepolisian, dan penambahan rambu-rambu lalu lintas yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja.

"Untuk rawan macet nanti ada kepolisian juga untuk mengatur lalu lintas. Sedangkan rawan bencana seperti di Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat dari BPJN dan BMBK akan menempatkan alat berat. Sehingga ketika ada hal yang tidak diinginkan maka gerakannya tidak jauh," terangnya.

Bambang mengatakan, Gubernur Lampung telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur se-Sumatera yang meminta kendaraan angkutan barang tidak melintas pada H-4 hingga H+4 lebaran.

"Untuk kendaraan yang sumbu tiga atau lebih dan kendaraan yang beratnya melebihi 14 ton diimbau tidak beroperasi pada 4 hari sebelum lebaran dan 4 hari sesudah lebaran," imbuhnya. (*)

Berita ini sudah terbit di surat kabar harian Kupas Tuntas edisi Jumat (22/4/2022).

Editor :