Apriliati: Dana Bonus PON dan Anggaran Sekretariat KONI Harusnya Dibedakan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika bonus untuk atlet
peraih medali pada kegiatan PON XX Papua yang diberikan kepada KONI Lampung
berbentuk dana hibah.
"Hibah KONI itu sifatnya setiap tahun
diberikan. Dana hibah bisa digunakan untuk pembinaan dan juga operasional
sekretariat termasuk yang kemarin bonus atlet," kata Fahrizal saat
dimintai keterangan, Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan, dana hibah sebesar Rp15,4 miliar
yang diberikan kepada KONI Lampung untuk pemberian bonus atlet tersebut juga
dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai dengan peruntukan.
BACA JUGA: Sisa
Dana Bonus PON XX Papua untuk Keperluan Sekretariat KONI Lampung
"Jadi kemarin itu bukan hanya bonus atlet
saja tapi juga ada keperluan yang lain untuk KONI. Jadi itu hibah untuk KONI
yang paling penting digunakan sesuai dengan keperluan," terangnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Lampung, Apriliati, mengungkapkan jika dana untuk atlet PON dengan dana
operasional sekretariat harusnya dibedakan.
"Dana bonus PON sudah jelas keperluannya
untuk apa saja dan sudah ada rincian nya sesuai dengan perolehan medali. Sedangkan
untuk belanja sekretariat itu ada anggaran tersendiri seharunya tidak boleh
dicampur," katanya.
Menurutnya, dana hibah yang digunakan untuk
operasional sekretariat KONI telah dianggarkan rutin setiap tahunnya melalui
APBD.
"Harusnya sesuai dengan pengajuan dan
tidak ada sisa, untuk sekretariat kan sudah di anggarkan oleh APBD setiap
tahunnya," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung menghibahkan dana sebesar Rp15,4 miliar kepada KONI untuk pembayaran
bonus atlet dan pelatih PON XX Papua yang telah berhasil meraih medali.
Dari dana Sebesar Rp15,4 miliar tersebut KONI Lampung hanya menggunakannya Rp11,7 miliar sehingga masih tersisa dana kurang lebih Rp4 miliar yang digunakan untuk operasional sekretariat KONI Lampung. (*)
Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR
Berita Lainnya
-
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024 -
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024