• Kamis, 24 Oktober 2024

Mendapat Catatan BPK RI, Bupati Parosil : Ini Jadi PR Seluruh Kepala Perangkat Daerah

Rabu, 20 April 2022 - 12.16 WIB
311

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat menghadiri temu pamit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu (20/04/2022).

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi Tim BPK RI Provinsi Lampung telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sudah bekerja dengan bersungguh-sungguh dalam melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Parosil Mabsus saat Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung Berpamitan usai melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu (20/04/2022). Parosil merasa sangat terbantu karena adanya sebuah catatan rekomendasi yang diberikan Tim BPK RI untuk Pemkab Lampung Barat.

"Saya sudah menerima catatan rekomendasinya, tentu ini menjadi PR untuk para Kepala Perangkat Daerah, sebab catatan rekomendasi ini berisikan langkah-langkah sekaligus menjadi prioritas Pemkab Lampung Barat terhadap Pemeriksa LKPD di tahun mendatang," ujarnya.

Parosil juga berharap agar hasil yang diterima tidak jauh berbeda dengan hasil yang diterima sebelumnya sehingga menjadi hal positif terhadap seluruh proses pembangunan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. "Besar harapan pak Bupati, hasilnya tidak akan beda jauh dari hasil sebelumnya," pungkasnya.

Terpisah Ketua Tim Pemeriksaan LKPD tahun 2021, Hery Herdiman juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak Pemkab Lampung Barat yang telah berkontribusi untuk hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini.

"Terima kasih kepada Kepala Perangkat Daerah setempat yang telah berkoordinasi dan berkontribusi sehingga pemeriksaan berjalan lancar. Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, semoga nanti apa yang kurang bisa diperbaiki," imbuhnya.

Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan menurutnya, pihak dari tim BPK tidak mengalami kesulitan dan hambatan dalam melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menerangkan pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif.

"Pemeriksaan ini telah dilakukan secara objektif, artinya tidak mencari-cari kesalahan sebagaimana pemeriksaan ini dilakukan sesuai prosedur dari Tim BPK," tandasnya. (**)

Editor :