Polresta Bandar Lampung Siap Mengawal Nasabah yang Ambil Uang di Bank
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung siap memberikan pengawalan gratis bagi nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar di Bank Pemerintah maupun swasta selama bulan Ramadan.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena banyak masyarakat yang melakukan tarik tunai atau menukarkan uang baru untuk THR Lebaran.
"Tanpa disadari, hal ini pula yang menjadi faktor utama meningkatnya tindak kriminalitas, makanya kita buat pengawasan gratis mulai dari pencairan sampai ke rumahnya," kata Oskar, saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).
Layanan pengawalan gratis tersebut khusus bagi nasabah atau pihak perusahaan yang ingin transaksi dalam jumlah besar seperti untuk kebutuhan bayar THR karyawan.
"Jadi tidak hanya nasabah atas nama perusahaan tapi perorangan juga kita layani, mengingat jumlah uang yang akan dibawa nasabah tersebut tidaklah sedikit," ujarnya.
Oskar menambahkan, bagi masyarakat jika ingin mendapatkan pengawalan tersebut, bisa langsung mengajukan permohonan ke Polsek setempat atau Polresta Bandar Lampung.
"Jadi jangan ragu untuk meminta bantuan dari kepolisian, bisa mengajukan lewat Polsek terdekat atau ke Polresta dan pengawalan ini gratis tidak dipungut biaya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tim walet tangkap remaja terlibat perang sarung
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Jumat, 21 November 2025 -
Srikandi PLN UID Lampung Gelar 'Srikandi & PIKK PLN Goes to School' di SMP Muhammadiyah 2 Gadingrejo
Jumat, 21 November 2025 -
UTI Ikuti Hari Pertama KMI Expo XVI 2025 di Magelang, Ratusan Perguruan Tinggi Ramaikan Ajang Wirausaha Nasional
Jumat, 21 November 2025 -
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025









