Brak! Mobil Tertabrak Kereta dan Terseret hingga Belasan Meter di Natar
Kondisi mobil rusak parah akibat tertabrak kereta di Natar Lampung Selatan. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kecelakaan antara kendaraan pribadi dengan Kereta Api kembali terjadi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (15/04/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Akibatnya, seorang pengemudi kendaraan roda empat jenis Corola DX warna coklat dengan nomor polisi BG-1532-QH, M. Edi Warsito (47) warga Desa Merak Batin Kecamatan Natar mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu atau tidak terjaga KM 26+7/8 antara PJ Stasiun Gedung Ratu - Stasiun Rejosari PTPLB No.05 di Stasiun Rejosari atau tepatnya di Desa Merak Batin Kecamatan Natar.
Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Jaka Jakarsih mengatakan, seorang korban yang mengalami luka-lukas akibat peristiwa tertempernya Kereta Api Babaranjang oleh kendaraan itu, kondisinya saat ini masih menjalani perawatan.
"Kondisi korban dibawa ke RS Medika Natar. Masih dalam perawatan," katanya.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Kereta Api Babaranjang 3058A melaju dari arah dari Tanjungkarang menuju Kotabumi.
Ketika ditempat kejadian atau perlintasan sebidang tanpa palang pintu itu, tiba-tiba kendaraan jenis Corola DX yang dikemudikan oleh korban M. Edi Warsito (47) melintas dan kemudian tertemper kereta api.
"Masinis membunyikan klakson dengan keras, tiba-tiba kendaraan roda empat jenis minibus Corola DX yang dikendarai oleh seorang laki-laki dari arah Timur hendak ke Barat malaju," tuturnya.
Saat kejadian kecelakaan itu, tutur Jaka, kendaraan Corola DX yang dikemudikan korban sempat terseret Kereta Api sejauh 15 meter.
"Kendaraan menemper bagian depan lokomotif KA 3058A dan terseret sekitar 15 meter. Korban mengalami luka dan kemudian dievakuasi oleh warga setempat ke RS Medika Natar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 15 Maret 2026Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
-
Kamis, 12 Maret 2026Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
-
Kamis, 12 Maret 2026109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
-
Senin, 22 Desember 2025Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan



