• Rabu, 23 Oktober 2024

Sebanyak 25.409 KPM di Lambar Akan Menerima BLT Minyak Goreng

Selasa, 12 April 2022 - 11.43 WIB
195

Tampak pembagian BLT di Kantor Pos Cabang Liwa, di Jalan Raden Intan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial setempat mencatat sebanyak 25.409 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan bantuan tersebut nantinya akan di salurkan melalui PT. Kantor Pos Indonesia di masing-masing wilayah setempat.

"Sebanyak 25.409 KPM di Lampung Barat yang akan menerima BLT minyak goreng tersebut, dan akan langsung di salurkan melalui Kantor Pos masing-masing wilayah setempat," ujarnya, Selasa (12/04/2022).

Arsyad mengatakan masing-masing KPM akan menerima BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu/bulan dan akan langsung disalurkan untuk 3 bulan terhitung dari bulan April-Juni mendatang sehingga total masing-masing KPM akan menerima sebesar Rp300 ribu.

"Untuk penyaluran nya akan di barengi dengan penyaluran BPNT untuk satu bulan sebesar Rp200 ribu jadi jika dijumlahkan masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu, Rp300 ribu BLT minyak goreng dan Rp200 ribu BPNT selama sebulan," terangnya.

Arsyad berharap dengan digulirkannya bantuan dari Pemerintah pusat tersebut bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin, terlebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat utamanya minyak goreng yang harganya cukup mahal di pasaran.

Diketahui sebelumnya hari ini penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT sudah mulai di lakukan, seperti halnya di Kantor Pos Cabang Liwa, di Jalan Raden Intan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.

Ada sebanyak 573 KPM dari empat Pekon yaitu Bahway, Kubu Perahu, Padang Dalom dan Gunung Sugih yang mengantri untuk mendapatkan BLT minyak goreng dan BPNT yang di salurkan melalui Kantor Pos tersebut, penyaluran bantuan itu akan berlangsung selama 7 hari kedepan, syaratnya cukup membawa KTP, KK dan Formulir bantuan. (*)

Video KUPAS TV : DUA MALING NEKAT BAWA KABUR MOTOR PEGAWAI SPBU | TEREKAM CCTV