• Sabtu, 02 November 2024

DPRD Minta Disdik Lamteng Awasi Pengelolaan Dana BOS di Sekolah

Selasa, 12 April 2022 - 13.46 WIB
327

Rapat LKPJ Dinas Pendidikan tahun 2021 di Gedung DPRD Lamteng, (12/4/2022). Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengawasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di semua sekolah.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, juga mengingatkan Dinas Pendidikan akan masih lemahnya pengawasan di sekolah dan Sumber Daya Manusia nya.

Sekolah terutama di tingkat dasar masih banyak tidak menguasai Aplikasi di komputer yang langsung terhubung dengan Kemenbud, tentunya ini akan jadi masalah di sekolah yang berdampak pada pembangunannya," kata Sumarsono, dalam rapat LKPJ Dinas Pendidikan tahun 2021 di Gedung DPRD Lamteng,  (12/4/2022).

Terkait Koordinator Wilayah (Korwil) atau pengawas sekolah, DPRD Lamteng menilai masih ada yang bermain (Oknum) memanfaatkan pengelolaan dana BOS yang kurang terkontrol.

"Adanya hal itu kita meminta Dinas Pendidikan lebih lagi dalam bekerja. Jangan sampai hal seperti itu berlarut-larut, sehingga akan menjadi masalah di kemudian hari," lanjutnya.

Menurutnya jika sudah terdapat dana BOS, seharusnya setiap sekolah bisa terawat, namun pihaknya menemukan masih ada sekolah yang kondisinya masih kurang baik.

Menyingkapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Syarif Kusen akan menindak-lanjuti apa yang dikatakan Ketua dewan.

"Minggu ini kita akan panggil koordinator wilayah. Kita akui SDM di sekolah masih rendah, namun kita selalu ingatkan pada para Korwil agar melatih para operator di sekolah," ungkap Syarif.

Adapun sesuai dengan perintah Ketua Dewan agar melakukan pengawasan ketat, Syarif menegaskan akan segera melakukan agar kedepan bisa lebih baik. (*)


Video KUPAS TV : Penemuan bayi masih hidup | Ada pembengkakan di kepala