Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Suasana Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/22). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rapat Paripurna digelar
DPRD Pesisir Barat dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, Senin
(21/3/22).
Dalam kesempatan yang sama ditempat berbeda Ketua DPRD
Nazrul Arif dan anggota DPRD mengikuti rapat tersebut secara virtual di Kantor
DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Tema pembangunan daerah pada tahun 2021 adalah “percepatan
pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia”.
Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan,
yaitu percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan
ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi dan
pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan
lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.
Bahwa perencanaan dan penganggaran pada tahun anggaran 2021
yang lalu merupakan tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2016-2021.
Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021,
data-data yang akan disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai
diaudit oleh BPK, hal ini untuk dapat dipahami oleh kita bersama yaitu
pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, dan pengelolaan
pembiayaan daerah.
Berdasarkan pada laporan badan anggaran DPRD Kabupaten
Pesisir Barat terhadap LKPJ Bupati Pesisir Barat akhir tahun anggaran 2020 yang
disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat tanggal 21 april
2021 terdapat 9 (sembilan) poin utama rekomendasi DPRD, yaitu Urusan wajib
pendidikan, Urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, Urusan penunjang kepegawaian,
pendidikan dan pelatihan, Urusan pilihan pariwisata, Urusan pemerintahan
lainnya (BUMD), Urusan wajib non pelayanan dasar koperasi UKM, Pelaksanaan
urusan wajib, urusan pilihan, urusan penunjang dan urusan pendukung, Unsur
penunjang keuangan (pendapatan), Urusan wajib non pelayanan dasar tenaga kerja.
Terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2021 telah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait. Namun demikian, keterbatasan fiskal dan pengurangan anggaran yang disebabkan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam covid-19 pada tahun 2020 dan juga tahun 2021 yang lalu menyebabkan beberapa program/kegiatan/sub kegiatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal dan optimal. (**)
Video KUPAS TV : BUS ROMBONGAN SUPORTER BOLA TERGULING KE JURANG
Berita Lainnya
-
Jasad Pria Terseret Ombak di Pantai Labuhan Jukung Pesibar Ditemukan
Jumat, 11 Juli 2025 -
HUT ke-12, Pemkab Pesisir Barat Tunjukkan Berbagai Kemajuan Pembangunan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025