• Rabu, 23 Oktober 2024

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas PPKBPPPA Lambar Bentuk Forum Puspa

Rabu, 30 Maret 2022 - 13.15 WIB
235

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan dan Kesra Ronggur S. Tobing saat menyampaikan arahanya pda sosialisasi dan pembentukan Forum Puspa Lampung Barat 2022, di Aula Kantor Bappeda Lampung Barat, Rabu (30/03/2022)

Kupstuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemeberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) melakukan sosialisasi dan membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa).

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melalui Staff Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Ronggur S. Tobing menyampaikan bahwa walaupun ada jaminan dari UUD dan UU yang dimaksudkan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, ternyata kasus perempuan dan anak tidak menurun dan cenderung bertambah namun jumlah kasus yang dilaporkan ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya. 

"Hal ini karena pada umumnya perempuan dan anak korban kekerasan sering merasa ragu maupun takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya atau ada kendala lain seperti sulitnya akses dalam mecapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak. Kebutuhan perempuan dan anak korban harus mendapatkan perhatian, baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum dan rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial," ujarnya saat menyampaikan arahan nya, Rabu (30/03/2022).

Setiap orang berhak berpartisipasi dalam pembangunan dan membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan nasional. Rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya untuk meminimalisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Maka untuk itu pihaknya selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat mengajak masyarakat melalui perwakilan dari organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi keagamaan, lembaga profesi dunia usaha dan media untuk bersama-sama bersinergi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak yang berintegrasi melalui wadah forum Komunikasi partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan anak (Puspa).

"Dengan dibentuknya forum Puspa ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media untuk percepatan dan efektivitas mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Barat," jelasnya.

Salah satu tugas penting dari perum Puspa adalah membantu mensosialisasikan program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yaitu There Ends (Tiga Akhiri) di Kabupaten yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, akhiri kesenjangan ekonomi perempuan.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemeberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Danang Hari Suseno melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Gusti Putriana mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, penguatan sinergitas, dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

"Sebagai upaya untuk melindungi dan mensejahterakan perempuan dan anak, kemudian mwningkatkan pemahaman anggota forum Puspa juga masyarakat tentang sinergi dan kolaborasi untuk kesejahteraan perempuan dan anak, dengan melibatkan multi sektor sehingga dapat memiliki jejaring yang luas dan lebih dekat dengan masyarakat,"  jelas Gusti 

Sehingga pihaknya berharap dengan di selenggarakan nya sosialisasi dan pembentukan forum puspa tersebut bisa terbangun komitmen dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sehingga kesejahteraan perempuan dan anak dapat tercapai dan terpenuhi.

"Kita berharap agar masyarakat yang mengalami KDRT, pelecehan seksual, ataupun lainnya khususnya terhadap perempuan dan anak agar tidak takut untuk melaporkan tindakan kekerasan yang di alami, sehingga kita bisa memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap proses hukum ataupun pendampingan psikolog yang di alami oleh korban ke pihak aparat penegak hukum," pungkasnya.

Sementara itu ketua forum puspa provinsi lampung Yuli Nugrahani menyampaikan harapan nya untuk kedepan bisa bekerjasama dalam mensukseskan forum ini agar bisa menjadi media utama dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi lampung dan di pesisir barat pada khususnya.

"Kita semua berharap agar bisa bersama-sama mengsukseskan forum ini agar menjadi media utama yang dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta media penampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," ucap Yuli.(*)

Editor :