• Rabu, 23 Oktober 2024

Ketua Forum Puspa Lampung Kecam Keras Tindakan KDRT Oknum ASN Lambar, Polisi Segera Panggil Terlapor

Rabu, 30 Maret 2022 - 15.56 WIB
508

Ketua Forum Puspa Lampung Yuli Nugrahani (Kanan) saat di mintai keterangan, Rabu (30/03/2022).

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Lampung Yuli Nugrahani mengecam keras tindak kekerasan dan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum ASN di lingkungan Pemerintah Lampung Barat bernama Arta Dinata (38) terhadap istrinya NMS (33).

Yuli mengatakan harus ada upaya-upaya hukum yang tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan, terlebih status pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat bukan justru memberikan contoh yang buruk.

"Pelaku harus diberikan hukuman yang tegas sesuai perbuatan yang telah dilakukan, harus ada efek jera yang di berikan kepada pelaku agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terlebih status pelaku yang saat ini merupakan seorang ASN sama sekali tidak mencerminkan perilaku selayaknya seorang pengayom masyarakat," ujarnya, Rabu (30/03/2022).

Lebih lanjut Yuli mengatakan dalam penanganan kasus tindak kekerasan yang di  alami oleh NMS harus di lakukan pemantauan dan pendampingan secara tepat oleh pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Yuli menerangkan Forum Puspa memiliki banyak lembaga masuk di dalamnya sehingga harapan nya kedepan akan banyak peran yang bisa di ambil, pertama sosialisasi pendidikan terus menerus kepada masyarakat lewat lembaga yang ada dalam forum Puspa.

"Sehingga dengan dibentuknya forum Puspa di Lampung Barat akan bisa membantu mencegah dan meminimalisisir terjadinya tindak kekerasan seperti yang di alami oleh NMS, dan yang paling penting masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan, melihat terjadinya tindak kekerasan dalam masyarakat," pungkasnya.

Terpisah Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.lk melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat melalui Kasat Reskrim AKP M Ari Setiawan mengatakan, jika pihaknya telah selesai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. 

Selanjutnya pihaknya akan membawa korban untuk melakukan konseling ke psikiater untuk mengetahui dan memulihkan kondisi psikis korban setelah hasil keluar pihaknya akan memanggil pihak terlapor untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Pemeriksaan terhadap saksi dan korban telah selesai kita lakukan, proses selanjutnya kita akan membawa korban untuk konsultasi ke psikiater terkait kondisi psikis korban, karena memang begitu langkahnya, pemanggilan terhadap terlapor kita agendakan minggu depan kemungkinan hari selasa atau rabu mendatang," ujarnya. (*)



Editor :