• Sabtu, 02 November 2024

Lampung Tengah Anggarkan Rp 4,5 Miliar untuk Pilkakam

Senin, 21 Maret 2022 - 13.36 WIB
452

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agus triono, saat rapat bersama Dinas PMK terkait Pilkakam Lampung Tengah. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) yang dipastikan akan digelar Tahun 2022 ini.

Pilkakam di Lampung Tengah tersebut nantinya akan digelar di 84 kampung yang akan habis masa jabatannya Kepala Kampung, dari 301 kampung yang ada di Lamteng.

Kepala Dinas Pemerdayaan Kampung (PMK) Lampung Tengah, Fathul Arifin mengatakan, pihaknya masih menunggu Perda dari DPRD terkait proses Pilkakam itu.

"Minggu kemarin kita sudah rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna membahas  Pilkakam tersebut," kata Fathul, saat memberikan keterangan, Senin (21/3/2022).

Dalam Raperda Pilkakam tersebut lanjutnya, ada beberapa aturan terkait Pilkakam yang dirubah dan disesuaikan dengan Kemendagri, seperti biaya yang nantinya akan ditanggung Pemerintah daerah.

Seperti surat suara itu dicetak pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp1 miliar, yang nantinya surat suara tersebut didistribusikan ke kampung yang menggelar Pilkakam.

"Sementara anggaran untuk panitia di 84 kampung yang menggelar Pilkakam dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar, Jadi totalnya Rp4,5 miliar," lanjutnya.

Ia menambahkan, selain anggaran tersebut panitia dilarang meminta anggaran tambahan yang dibebankan ke calon, atau dari iuran lainnya. "ini sudah kita beritahukan bahwa biaya Pilkakam dari Pemda," tegas Fathul.

Sementara untuk tempat penceblosan dilakukan di Balai Kampung dengan jadwal disesuaikan dengan masa jabatan Kakam yang habis. "Bulan April ada 74 kampung, dan sisanya 10 kampung di bulan berikutnya," ungkapnya.

Ketua Bapemperda Lampung Tengah, Agus Triono menerangkan, terkait draf Perda Pilkakam di Lampung Tengah saat ini sudah di acc oleh Pemerintah Propinsi.

"Kita tinggal ke Kemendagri untuk konsultasi, ada beberapa yang mau dirubah," ujar Agus, saat dikonfirmasi. (*)


Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN