Kepala OPD di Lambar Wajib Sampaikan Inovasi untuk Pembangunan saat Musrenbang
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat (Lambar) Adi Utama menekankan kepada seluruh kepala OPD wajib menyumbangkan pemikirannya untuk pembangunan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten pada 24 Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Adi Utama, saat memimpin kegiatan ruti Pemkab Lampung Barat 'Ngupi Bebakhong' membahas rencana Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kabupaten di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, di Aula Kagungan Sekdakab, Senin (21/03/2022).
"Mengenai kegiatan Musrenbang kabupaten yang akan kita laksanakan Kamis 24 Maret mendatang, saya ingin kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyumbangkan pemikiran nya dalam menyukseskan kegiatan tersebut," tegasnya.
Menurutnya, OPD harus mempunyai saran, pemikiran serta inovasi yang membangun yang disampaikan pada kegiatan tersebut untuk kemajuan pembangunan di Bumi Sekala Bekhak itu.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Ir. Agus Tanto Basmar mengatakan, rencananya Musrenbang Kecamatan akan dilaksanakan di GOR Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit.
Kegiatan Musrenbang tersebut juga akan didukung dengan penyelenggaraan usaha kecil dan menengah (UKM). Hal itu dilakukan dalam rangka mempromosikan produk-produk yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
"Kita berharap Musrenbang berjalan dengan lancar dan saya ingin Musrenbang tingkat kabupaten ini berbeda dari kegiatan Musrenbang sebelumnya, dan seluruh kepala OPD dapat menyampaikan kontribusinya dalam kwgiatan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN
Berita Lainnya
-
Digelar Besok, Debat Perdana Pilkada Lambar Usung Tema Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat
Selasa, 22 Oktober 2024 -
Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tewas Dipinggir Jalan Desa Bakhu Lampung Barat
Selasa, 22 Oktober 2024 -
Polisi Jaring 721 Pelanggar Lalu Lintas di Lampung Barat, 71 Pengendara Disanksi Tilang
Senin, 21 Oktober 2024 -
Perdana, Pj Bupati Lampung Barat Rolling Pejabat Eselon II, Empat Kepala OPD Bergeser
Senin, 21 Oktober 2024