Pemkab Mesuji Gelontorkan Ribuan Ton Beras Bantu Korban Bencana Alam

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mesuji, Gunarso. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas Ketahanan Pangan Mesuji memberikan bantuan
beras cadangan tahun 2022 sebanyak 4.244 ton kepada 1.572 jiwa korban bencana
alam di tiga Kecamatan Mesuji Timur, Tanjung Raya dan Mesuji.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mesuji, Gunarso menjelaskan, "Pemberian beras
cadangan ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Lampung
tahun 2022 yang diberikan secara sukarela kepada warga yang terdampak bencana
alam salah satunya banjir rob tahunan," Ucapnya. Rabu (16/03/2022).
“Adapun tiga kecamatan yang mendapat bantuan beras cadangan rata-rata
masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai yakni, Kecamatan Mesuji Timur Desa
Talang Batu, dan Desa Sungai Cambai, Kecamatan Tanjung Raya Desa Kagungang
Dalam, dan Kecamatan Mesuji Desa Nipah Kuning," lanjutnya.
Dirinya berharap, beras yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat
terdampak bencana alam selama tahun 2022.
Dirinya menuturkan, "Dalam memenuhi kebutuhan beras di daerah
khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji belum menganggarkan tahun ini,
kami sedang berupaya menyediakan stok beras cadangan sebanyak 8 ton per tahun,"
Katanya.
“Hal ini guna mencegah terjadinya kelangkaan beras, sehingga Mesuji sudah
mempunyai stok beras cadangan sendiri," Ujarnya.
Didi (40) seorang petani padi Desa Sungai Cambai bersyukur menerima
bantuan Beras secara sukarela yang diberikan Pemkab Mesuji, "Selama banjir
rob tahunan akibat hujan berkepanjangan tanaman padi terendam air sudah sebulan
alhasil tidak tumbuh dengan sempurna. Halaman rumah juga dipenuhi air sehingga
tidak dapat beraktivitas seperti biasa," Tuturnya.
“Adanya bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan sementara, selama air masih pasang di pinggiran rumah kami," Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMBACOKAN SEKRETARIS DISKOPERINDAG TANGGAMUS
Berita Lainnya
-
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025