Tersisa 7 Daerah di Lampung yang Terapkan PPKM Level 3
![](http://kupastuntas.co/uploads/posts/tersisa-7-daerah-di-lampung-yang-terapkan-ppkm-lev_20220315155523.jpg)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah daerah di Provinsi Lampung yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat ini hanya tersisa 7 daerah dari yang sebelumnya berjumlah 14 daerah.
Daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Sementara untuk sisanya sebanyak 8 daerah berstatus level 2. Diantaranya Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung dan Metro.
Keputusan tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 dan akan berlaku selama 14 hari yang dimulai pada hari ini, Selasa (15/3/2022) hingga Senin (28/3/2022).
Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan, pengurangan daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut sejalan dengan adanya penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 didaerah setempat.
"Iya benar, karena ada penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga penilaian PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri juga mengalami penurunan," kata Reihana, saat dimintai keterangan.
Ia melanjutkan, meskipun kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di daerah setempat mengalami penurunan, namun masyarakat diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih saat melakukan aktivitas di luar rumah.
"Kuncinya tetap patuhi protokol kesehatan, apalagi saat ini syarat antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan sudah tidak ada. Maka kuncinya ada di diri kita yang memproteksi diri dengan menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
Sementara Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 terlebih kepada kelompok rentan.
Vaksinasi tersebut memiliki peran yang sangat penting untuk menekan angka persebaran Covid-19 dan segera tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Vaksinasi harus terus digencarkan terlebih kepada kelompok rentan yang menjadi sasaran. Terlebih untuk vaksin dosis ketiga karena capaian nya juga saat ini masih rendah," kata Rahmat.
Menurutnya, dengan terkendalinya persebaran Covid-19 didaerah setempat maka diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan sebagaimana mestinya terlebih kegiatan ibadah saat bulan puasa. (*)
Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN
https://www.youtube.com/watch?v=uzyHceof2vk
<div class="embed-responsive embed-responsive-16by9"><iframe class="embed-responsive-item"src="//www.youtube.com/embed/uzyHceof2vk?
rel=0&autoplay=1"frameborder="0"allowfullscreen=""></iframe></div>
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Guru Besar FEB Unila Prof Sahala Tutup Usia
Rabu, 26 Juni 2024 -
Semester Awal 2024, PN Tanjungkarang Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika
Rabu, 26 Juni 2024 -
Berikut Empat Daerah Rawan Kekeringan di Lampung Saat Musim Kemarau
Rabu, 26 Juni 2024 -
Kiprah DPW PAKKI Lampung, Sinergi Dengan Berbagai Pihak Tegakkan Keselamatan Kerja
Rabu, 26 Juni 2024