• Rabu, 26 Juni 2024

Komnas PA Usul Guru yang Cabuli Murid Diperiksa Kejiwaannya dan Diberi Hukuman Berat

Selasa, 15 Maret 2022 - 17.26 WIB
166

Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, mengusulkan guru honorer pelaku asusila berinisial HP (28) terhadap siswinya, selain diperiksa kejiwaannya tapi juga diberikan hukuman yang berat.

Terlebih jelasnya, pelaku punya rekam jejak pernah melakukan aksi begal payudara beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan harus diperiksa kejiwaannya dan diberi hukuman yang memberatkan. Seperti penerapan kebiri kimia, demi penegakan hukum dan pemberian efek jera kepada predator kekerasan seksual," ujar Apriliandi, Selasa (15/3/2022).

Lanjutnya, predator seksual tidak boleh berkeliaran karena akan berpotensi mengulangi perbuatannya lagi, untuk itu pihaknya mendorong pihak berwajib untuk dapat menghukum berat agar Ia jera.

"Pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual yang sama secara berulang. Maka atas dasar itu kami sangat mengutuk keras, dan tidak membenarkan atas apa yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut, dengan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur korban (15 tahun)," ungkapnya.

Lantaran jelasnya, sekolah harus menjadi tempat yang benar-benar aman dan nyata ramah bagi anak-anak. Selain itu, sekolah juga tempat anak-anak menempa ilmu. Sehingga harus nya oknum guru tersebut dapat mengontrol dirinya sendiri.

"Karena dirinya adalah guru yang mengajarkan segala ilmu pengetahuan dan kebaikan untuk siswa-siswinya disekolah, bukan malah menghancurkannya," tegasnya.

"Tapi sekali lagi kita mengecam keras dan tidak membenarkan tindakan ini, apalagi terjadi dilingkungan sekolah," sambungnya.

Atas kejadian tersebut pihaknya juga langsung bertindak dengan berkoordinasi Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, memberikan pendampingan hukum dan tindakan lain yang diperlukan bagi korban.

"Semoga terduga pelaku mendapatkan hukuman yang berat, sehingga dapat menekan predator lainnya untuk berpikir ulang melakukan perbuatan yang sama," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMBACOKAN SEKRETARIS DISKOPERINDAG TANGGAMUS