• Rabu, 26 Juni 2024

Kemenag Bandar Lampung: Sosialisasi Penggunaan Label Halal Baru Dilakukan Bertahap

Selasa, 15 Maret 2022 - 16.48 WIB
188

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur mengatakan, pihaknya siap mensosialisasikan ke masyarakat perihal penerapan penggunaan label Halal Indonesia yang baru.

Namun sosialisasi tersebut secara bertahap dan sambil berjalan bersama pihak lainnya juga. Karena jelasnya, label itu baru disahkan oleh Menteri Agama.

"Kita akan meminta seluruh pegawai Kemenag sosialisasikan label halal itu ke pengusaha dan lainnya di Bandar Lampung. Sambil kita juga nunggu perintah dari Kanwil Kemenag Provinsi," ujar Makmur, saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Penggunaan label Halal Indonesia yang baru oleh pemerintah pusat diterapkan per 1 Maret. Namun kata dia, untuk di Bandar Lampung belum ada yang menerapkan.

"Sampai sekarang belum ada yang menerapkan, karena itu label kan dikeluarinnya dari pusat. Setiap yang disertifikasi halal dari BPJPH Kementrian Agama, nantikan ada label halalnya," ungkapnya.

Makmur juga menjelaskan, bahwasanya label yang lama memang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun saat ini sertipikasi itu adanya di Kementrian Agama.

"Tapi fatwa ketetapan halalnya masih ada di MUI, hanya saja di Kemenag ini sertifikasinya saja," ucap dia.

Sementara itu, Owner Produk Beeme, Sheyla Taradia Habib mengatakan, sebelumnya pihaknya belum mendapatkan sosialisasi dari pihak manapun. Namun jelasnya, perubahan logo halal itu tahu nya dari teman-teman sesama pengusaha kosmetik kemudian instagram dan sosial media lainnya.

"Tapi intinya kita sih dengan pergantian logo baru tersebut tidak masalah, asalkan diedukasi ke masyarakat juga terutama pelanggan. Takutnya, mereka beranggapan itu logo buat-buatan kita saja tidak resmi," kata Sheyla.

Meski logo tersebut diberlakukan mulai awal Maret ini, pemerintah juga memberikan kebijakan untuk menghabiskan produk yang ber logo halal lama.

"Tapi untung kebijakan pemerintah tersebut menghabiskan dulu atau stop produk yang memakai logo halal lama. Ketika habis baru diganti dengan logo halal baru," ucapnya. (*)

Video KUPAS TV : PRIA PARUH BAYA DITEMUKAN MEMBUSUK